Irjen Teddy Minahasa Buka Suara Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya

- 18 Oktober 2022, 12:55 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. /HET/PMJ News/Dok.Polri

MEDIA KUPANG – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Oktober 2022, Irjen Teddy Minahasa akhirnya buka suara.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengatakan, tuduhan terkait dirinya mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu tidaklah benar. Ia pun membantah klaim atas dirinya sebagai pengguna.

Bantahan Irjen Teddy Minahasa dikonfirmasi kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat. Ia mengatakan, benar adanya pengakuan dari kliennya yang kini menjadi tersangka kasus narkoba.

Baca Juga: Terungkap! JPU Sebut Fakta-fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo

Henry pun meyakini, Irjen Teddy tidak seperti yang dituduhkan. "Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," ungkap Henry pada Selasa, 18 Oktober 2022, dilansir PMJ News.

Sementara itu, Irjen Teddy Minahasa sendiri menyampaikan bahwa hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif, bisa jadi dipengaruhi obat bius.

Hal itu dikatakannya karena selama ini sejumlah dokter melakukan penyuntikan terhadap dirinya akibat masalah pada gigi dan persendian.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower,” ungkap Irjen Teddy.

Baca Juga: Di Stadion Kanjuruhan, Rekaman CCTV Dihapus, Hambat Upaya TGIPF Ungkap Fakta Tragedi Kanjuruhan

Lebih lanjut ia mengatakan, penyuntikan itu dilakukan “oleh dokter Deby Vinski, dokter Langga, dokter Charles, dokter Risha, dan anestesi (bius total) oleh dokter Mahardika selama dua jam."

Sehari setelah itu, Irjen Teddy mengaku dirinya kembali disuntik bius. Pada saat itu, ia dibius karena sedang menjalani perawatan akar gigi.

"Hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama tiga jam."

Usai melakukan perawatan, Irjen Teddy Minahasa langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.

Baca Juga: Verifikasi Faktual oleh KPUD Belu, DPD PSI Belu Dinyatakan Lolos Memenuhi Syarat

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba.”

Ia melanjutkan, “kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius terkandung unsur narkoba," jelas Irjen Teddy.

Diberitakan sebelumnya, usai penetepatan sebagai tersangka kasus narkoba pada Jumat, 14 Oktober 2022, Irjen Teddy Minahasa dijadwalkan untuk diperiksa pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Namun, atas permintaan sosok yang sempat ditetapkan sebagai calon Kapolda Jawa Timur itu, pemeriksaan terhadap dirinya ditunda ke Sabtu, 15 Oktober 2022.

Baca Juga: Lukisan Ghent Altarpiece, Karya Seni yang Paling Banyak Dicuri, Mulai dari Calvinis, Napoleon hingga Hitler

Alasannya, Irjen Teddy akan memakai jasa pengacara yang telah disiapkan oleh pihaknya. Padahal, pihak Polda Metro Jawa telah menyiapkan pengacara untuk tersangka kasus narkoba itu.

Selanjutnya, pada Senin, 17 Oktober 2022 ketika akan diperiksa, Irjen Teddy Minahasa kembali meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya kembali ditunda. Alasannya lain lagi, ia sedang kurang sehat alias sakit.***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x