MEDIA KUPANG – Sempat ditetapkan sebagai calon Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa akhirnya menjadi terduga tersangka kasus narkoba. Ia diduga terlibat dan menjadi pengendali peredaran narkoba.
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba pada Jumat, 14 Oktober 2022 oleh Polri. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu sempat diperiksa Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Dilansir dari PMJ News, pemeriksaan terhadap tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa dilakukan pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Namun, pemeriksaan ditunda.
Baca Juga: GALAK Mengadukan Polres Nagekeo ke Indonesia Police Watch, Diduga Melakukan Peradilan Sesat
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Ia mengatakan, pemeriksaan tertunda atas permintaan Irjen Teddy.
"Hari ini (Sabtu), penyidik dari Direktorat narkotika atau narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM,” ungkap Kombes Zulpan.
Ia pun mengungkapkan alasan pemeriksaan ditunda. Dikatakan, Irjen Teddy akan memakai pengacara dari pihaknya sendiri. Karenanya, pemeriksaan baru akan dilanjutkan pada Senin, 17 Oktober 2022.
"Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok.”
Diketahui, pemeriksaan ditunda dengan “alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya.”