MEDIA KUPANG - Kantor Imigrasi Atambua nyatakan dukungannya terhadap program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Belu.
Dukungan Imigrasi Atambua terhadap program Pemkab Belu tersebut berupa upaya-upaya pembangunan sektor ekonomi di daerah perbatasan RI-RDTL.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A Halim menjadi narasumber di RRI Atambua, Rabu 23 Agustus 2023.
Baca Juga: Lidik Proyek Senilai Rp20 Miliar Lebih, Jaksa Periksa Sejumlah Pejabat, Ada Mantan Kepala BPBD Belu
Dalam acara bertema "Kumham Dalam Pelayanan Kemasyarakatan" tersebut, K.A. Halim menjelaskan dukungan pihaknya terhadap program Pemkab Belu dalam membangun perekonomian di daerah perbatasan sebagai implementasi 3 fungsi Keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan.
Adapun dukungan konkrit yang diberikan pihaknya adalah berupa pemberian Pas Lintas Batas(PLB) pada masyarakat sekitar perbatasan.
"Untuk masyarakat perbatasan kita sudah memberikan PLB secara gratis sebagai dokumen perjalanan berdasarkan MoU jarak sejauh 10 KM dari tempat perbatasan tradisonal maupun terpadu, masyarakat bisa menggunakan dokuken PLB tersebut untuk bolak balik melaiaui TPI sehingga bisa membangun ekonomi di perbatasan," ujarnya.