Baca Juga: Terungkap! JPU Sebut Fakta-fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo
Disebutkan TGIPF, CCTV tersebut hanya memperlihatkan rekaman dengan durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan durasi 3 jam 21 menit berikutnya hilang akibat rekaman CCTV dihapus.
"Rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit."
Akibat rekaman CCTV dihapus, TGIPF menyatakan hal itu menghambat tugas mereka untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.”
Oleh karenanya, TGIPF akan berupaya untuk meminta rekaman lengkap ke Polri. “Sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri."
Sejumlah Korban Masih Dirawat Secara Intensif
Terkait korban Tragedi Kanjuruhan, hingga saat ini masih ada 78 orang yang menjalani perawatan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 orang menjalani rawat jalan yaitu memeriksakan diri secara berkala. Sedang delapan orang di antaranya masih menjalani perawatan secara intensif di RSUD Saiful Anwar.