Dapat 'Surat Cinta' Dari Nasdem Gegara Dinilai Bikin Gaduh, Sipri Temu ; Saya Akan Lawan

24 Juni 2022, 21:06 WIB
Wakil Ketua DPRD Belu, Sipri Temu yang dapat surat teguran dari Nasdem karena dinilai bikin gaduh /Vegal Manek/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Wakil Ketua DPRD Belu yang juga Anggota Fraksi Partai Nasdem, Sipri Temu menegaskan akan melakukan perlawanan terhadap DPD Partai Nasdem Belu karena telah memberikan 'surat cinta' alias surat teguran karena dinilai bikin gaduh dalam rapat.

Menurutnya, surat cinta dari DPD Nasdem Belu itu tidak sesuai dengan regulasi yang diatur dalam ketentuan partai.

"Surat itu diantar ke saya dan secara tegas surat saya tolak dan over pulang. Surat teguran tidak sesuai regulasi, saya Cypri Temu tidak akan pakai, saya belajar politik dari rambut masih ada hingga botak," ungkap Sipri Temu di rumah jabatannya, Jumat 24 Juni 2022.

Baca Juga: Viral! Seorang Pria Panjat Tiang Jembatan Liliba Kota Kupang, Diduga Ingin Bunuh Diri

Sipri Temu menegaskan dirinya akan melakukan perlawanan atas nama keadilan.

"Saya akan lawan. Karena saya masi ingat pernyataan pak Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat bahwa merontak untuk kepentingan banyak orang hantam, maka sistem itu yang saya pakai dan ini tidak salah. saya juga merasa aneh dengan tindakan pimpinan partai Nasdem kabupaten Belu, seharusnya pertama itu teguran lisan bukan langsung tertulis," tegasnya.

Sipri meminta pimpinan partai perlu cerdas dan memilah untuk mengambil kesimpulan sebab partai itu ada untuk kepentingan banyak orang bukan untuk kepentingan pemerintah.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua II DPRD Belu, Sipri Temu mendapatkan surat cinta alias surat teguran dari Partai Nasdem Belu, Jumat 24 Juni 2022.

Sipri Temu yang adalah anggota Fraksi Partai Nasdem ini mendapat teguran karena dinilai telah membuat gaduh dalam rapat paripurna sebelumnya sehingga rapat tersebut tidak bisa dilanjutkan.

Dilansir rajawali news, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Belu menerbitkan surat teguran pertama kepada anggota fraksi NasDem DPRD Belu atas nama Sipri Temu.

Baca Juga: Marshel Widianto Ungkap Penyebab Dirinya Bisa Intim dengan Celine Evangelista

Surat teguran bernomor: 0011/S1.2/DPD NasDem Belu/VI/2022 yang ditandatangani Ketua NasDem Belu, Johanes Tanur dan Vinsensius Brilius Loe, selaku sekretaris pada Jumad 24 Juni 2022.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Sipri Temu sebagai anggota Fraksi NasDem melakukan interupsi bertubi - tubi pada sidang paripurna DPRD dan Pemerintah pada senin 20 juni 2022 sehingga suasana menjadi gaduh dan akhirnya sidang tidak dapat dilanjutkan.

DPD NasDem Belu juga mengingatkan kepada Sipri Temu agar bisa mengontrol emosi dan diminta selalu berkoordinasi dengan ketua fraksi NasDem DPRD Belu, Benedictus Manek selaku perpanjangan tangan partai.

Baca Juga: Soal Pembahasan Pemekaran Provinsi NTT di DPR RI, Melki Laka Lena : Setahu Saya Tidak Ada

Menambahkan surat tersebut, Sekretaris DPD NasDem Belu, Vinsensius Brilius Loe, mengatakan bahwa fraksi NasDem Belu adalah partai pengusung dan pendukung Pemerintahan Agus Taolin dan Aloysius Haleserens.

Jelasnya, surat teguran tersebut adalah akumulasi dari sekian banyak hal yaitu pernyataan, sikap yang dinilai DPD NasDem bertentangan dengan AD/ART Partai.

"Mengkritik kebijakan Pemerintah sah sah saja tapi dilakukan secara internal, bukan didepan forum atau menjadi oposisi sebab NasDem adalah partai pengusung dan pendukung Pemerintah," ujar Vinsen Loe.

Lanjutnya, pihak DPD telah mengirimkan surat tersebut kepada anggota fraksi yang dimaksud dan tembusan kepada Ketua umum NasDem di Jakarta dan DPW NasDem di Provinsi NTT.

Ia menghimbau agar Sipri Temu mengindahkan teguran pertama yang telah dibuat oleh DPD NasDem Belu.

"4 orang DPRD Belu dari NasDem adalah kader terbaik, tapi kami harapkan untuk tetap mengukuti Tatib, AD/ART yang ada. Kami minta Pa Sipri untuk mengindahkan teguran ini dan selalu berkoordinasi, sebab NasDem pendukung Pemerintah saat ini," tandasnya.

Diketahui dalam sidang paripurna pada Senin 20 Juni 2022 tersebut ketika Bupati Belu, Agus Taolin, akan menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terjadi interupsi berkali kali oleh beberapa anggota DPRD Belu hingga tak bisa dilanjutkan sidang tersebut.

Tak Paham Mekanisme

Mantan Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek menyebutkan ada anggota DPRD Belu yang tidak paham mekanisme sidang.

Politisi Partai Gerindra ini merasa kesal karena selain tak paham mekanisme sidang, Ada anggota DPRD Belu tidak paham tata tertib lembaga perwakilan rakyat tersebut sehigga terkesan tak berwibawa.

Hal ini menyebabkan kekisruhan dalam sidang paripurna pada Senin 20 Juni 2022 lalu yang berbuntut batalnya rapat paripurna akibat aksi saling interupsi para anggota dewan.

Baca Juga: Polemik Rekrutmen Teko Belu, Giliran Ribuan Tenaga Kontrak Aktif Berdemo Nyatakan Sikap

Menurut Awalde berek, semestinya DPRD harus lebih paham dan menjunjung tinggi kode etik tata bicara sesuai pasal 106.

Namun, kata dia, yang terlihat sidang paripurna saat itu seperti pasar antara penjual dan pembeli yang tawar menawar barang tanpa saling mendengarkan.

"Saya heran anggota DPRD kok sembrono seperti itu. saya sempat ribut berteriak badan kehormatan (BK) untuk tertibkan situasi dan suasana yang konyol itu. Boleh saja berbicara atau menginterupsi, tetapi harus paham mekanismenya sehingga teratur dan dipahami forum, bukan berbicara untuk mencari panggung dan bicara yang salah," katanya.

Dijelaskannya, rapat pada Senin 20 Juni itu adalah lanjutan sidang paripurna ke IV dan itu yang harus diutamakan. Akan tetapi, saat itu juga datangnya masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian tenaga kontrak oleh pemerintah, namun waktu yang berbeda.

Baca Juga: Wakili 1.616 Teko di Kabupaten Belu, FKTKD Sampaikan 7 Poin Pernyataan Sikap ke DPRD Belu

"Pada intinya bahwa kita melaksanakan kedua agenda yang ada baik agenda sidang paripurna dan juga melayani masyarakat penyampai aspirasi, tetapi ikita harus paham dan harus membedakan situasi dan ruangan agar semuanya dapat terselesaikan secara baik," ujarnya.

Sidang Paripurna Batal

Dilansir Oke NTT, Sidang DPRD Belu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Belu Tahun Anggaran 2021 dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi hari ini, Senin 20 Juni 2022 batal dilaksanakan.

Sidang paripurna IV tersebut batal dilaksanakan lantara terjadi saling interupsi antar sesama anggota DPRD Belu hingga terjadi kericuhan sesaat pimpinan DPRD Belu selaku pimpinan sidang membuka paripurna tersebut.

Lantaran Anggota DPRD Belu saling interupsi hingga ricuh, pemerintah yang saat itu hadir langsung Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Belu terpaksa meninggalkan ruang sidang lantaran situasi dan kondisi kericuhan tak bisa dikendalikan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Kementerian Perekonomian, Batas Pendaftaran 24 Juni 2022

Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr mengatakan, sidang paripurna IV batal dilaksanakan karena terjadi perbedaan pendapat antar anggota terkait dua agenda yang akan dibahas mana yang harus didahulukan.

Dua agenda tersebut jelas Jeremias yakni jawaban pemerintah terhadap polemik Tekoda sesuai kesepakatan pada tanggal 10 Juni 2022 lalu dan penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

"Sesuai dengan kesepakatan itu yang harus didahulukan adalah tindak lanjut dari RDP tanggal 10 lalu, tetapi kita ambil langkah mendahulukan paripurna. Ruangnya kita buka untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memberikan jawaban tindak lanjut dari RDP tanggal 10. Maksudnya baik. Tetapi dalam memulai, sudah dimulainya paripurna keempat yaitu jawaban pemerintah ada interupsi," terang Manek kepada Oke NTT.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 22 Juni 2022: Libra Sangat Bergairah, Scorpio Pekerjaan Menanti, Sagitarius Lebih Populer

"Sidang dibuka dan sudah mulai, bupati juga sudah naik ke mimbar untuk membacakan, menyampaikan jawaban pemerintah. Tetapi ada beberapa orang dari bawah melakukan interupsi. Harusnya sebelum diberikan kesempatan kepada pemerintah anggota harus sudah menyampaikan pendapatnya," sambung Jeremias.

Menurut Jeremias, sebenarnya dari dua agenda ini mana yang didahulukan, tidak menjadi masalah, karena akan dibahas bersamaan. Tetapi karena terjadi beda pendapat maka hari ini dua agenda penting itu tidak dapat dilaksanakan.

Selaku pimpinan lanjut Jeremias, pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada pemerintah (Bupati) untuk menyampaikan jawaban. Kendati ada interupsi namun disepakati bahwa Bupati bisa menyampaikan jawaban pemerintah, namun saat Bupati ke mimbar diinterupsi lagi.

Baca Juga: BMKG : Waspada Potensi Angin Kencang di Wilayah NTT

"Setelah beliau menyampaikan kedua itu, itu sudah hasil kesepakatan forum yaitu untuk dilanjutkan penyampaian jawaban Bupati, tetapi ada interupsi lagi akhirnya ada keributan, ada dinamika-dinamika," katanya.

Pemerintah tegas Manek, tidak meninggalkan sidang, tetapi karena situasi dan kondisi yang kurang baik.

"Beliau (Bupati) menyampaikam ke saya untuk lanjutan sidangnya akan dikomunikasikan. Beliau bukan lari, tapi beliau menyampaikan secara lisan karena situasinya tidak bisa dikenadilakan lagi, beliau menyampaikan bahwa kelanjutan untuk sidang selanjutnya dikomunikasi. Pesan beliau sidang selanjutnya dikomunikasikan," pungkasnya.*** Vegal

 

 

Editor: Ryohan B

Tags

Terkini

Terpopuler