Nasib Daniel, 31 Tahun Jadi Tenaga Kontrak Pemprov NTT Diberhentikan Melalui Telepon

11 Maret 2021, 11:38 WIB
Daniel Dan, tenaga kontrak pada UPT Pengelolah Kebun Dinas dan Laboratorium Hayati, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT /Foto : istimewa

MEDIA KUPANG - Begitu malang nasib yang dialami oleh Daniel Dan, seorang tenaga kontrak pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kebun Dinas dan Laboratorium Hayati, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT. Dirinya diberhentikan dari pekerjaannya sebagai tenaga kontrak Pemprov NTT yang ditempatkan di Kabupaten Sikka, hanya disampaikan melalui telepon.

Daniel Dan mengungkapkan, saat dirinya lagi bekerja Kebun Dinas di Wairklau, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, pada Rabu, 3 Maret 2021 lalu, ia didatangi oleh salah seorang pegawai Laboratorium Perkebunan. Pegawai tersebut menyampaikan secara lisan bahwa dirinya telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai seorang tenaga kontrak dan tidak diakomodir lagi dalam daftar tenaga kontrak provinsi pada tahun 2021.

"Tapi saya tidak percaya dengan penyampaian lisan dari pegawai itu. Saya bilang, saya harus dengar langsung dari Kupang (Dinas Pertanian dan Perkebunan NTT, red), baru saya berhenti bekerja," ungkapnya kepada media ini, pada Rabu, 10 Maret 2021.

Baca Juga: Paus Fransiskus Ajak Umat Katolik Di Seluruh Dunia Berdoa bagi Saudara - Saudari Di Irak

Pegawai itu pun akhirnya menelpon ke salah seorang pegawai di Dinas Pertanian NTT. Dari ujung telepon, hanya disampaikan bahwa, dirinya harus berhenti bekerja, karena namanya tak diakomodir lagi sebagai tenaga kontrak Dinas Pertanian tahun 2021.

Daniel menambahkan, setelah mendapat telepon dari salah seorang pegawai di Dinas Pertanian dan Perkebunan NTT itu, hingga saat ini, ia belum mendapatkan surat resmi yang menerangkan bahwa dirinya sudah diberhentikan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT.

Senada, anak Daniel Dan, Chesar Keytimu mengatakan, dirinya juga sangat menyayangkan sikap dari pihak Dinas Pertanian NTT yang telah memberhentikan bapaknya hanya melalui penyampaian secara lisan lewat telepon.

Baca Juga: Satgas TMMD Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI Bagi Warga Pelibaler

Disebutkan Chesar, ayahnya Daniel Dan mulai bekerja pada Dinas Pertanian NTT sejak tahun 1990, yang mana waktu itu masih disebut Dinas Perkebunan.

Kemudian, beliau pindah ke Kebun Dinas di Wairklau, pada September 1992 hingga saat ini bekerja sebagai tenaga kontrak dengan posisi terakhir sebagai Kepala Kebun Dinas Wairklau.

"Jadi, kurang lebih telah 31 tahun lamanya bapak mengabdikan diri dan bekerja sebagai tenaga kontrak di Dinas Pertanian NTT. Bapak mulai kerja dari gaji Rp50.000 yang diterima setiap triwulan, sampai pada Maret 2021 dengan gaji Rp1.500.000," terangnya.

Baca Juga: Libatkan AS dan China, TNI Ambil Sikap Soal Polemik di Laut Natuna Utara

Menurut Chesar, saat ditelpon untuk disampaikan bahwa telah diberhentikan sebagai tenaga kontrak, ayahnya sedang membelah buah kelapa untuk dikeringkan menjadi kopra. Yang mana, uang hasil penjualan kopra tersebut, biasa disetorkan setiap triwulan ke Dinas Pertanian NTT.

"Tapi karena dengar informasi yang mengejutkan itu, bapak langsung berhenti kerja. Dia masuk ke kamar dan menangis," katanya.

Sebagai anak, ia tak terima perlakuan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan NTT terhadap ayahnya ini. Ia sangat menyesal karena pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan NTT, tidak memperhitungkan kerja dan pengabdian ayahnya selama 31 tahun itu.

Baca Juga: 79 Akun Media Sosial Dapat Peringatan dari Virtual Police: Diingatkan Dahulu

Dikatakan Chesar, pihaknya tidak meminta adanya kompensasi, tetapi minimal sebuah ada penghargaan dan pengertian terhadap kerja ayahnya selama ini.

Chesar menyampaikan, sejak 3 Maret sampai sekarang, belum ada informasi lanjutan baik surat maupun lisan yang menerangkan beliau diberhentikan dari tenaga kontrak. Sehingga ayahnya tetap meminta salah satu anaknya, untuk membantu membelah buah kelapa untuk dikeringkan jadi kopra.

Chesar juga mengungkapkan, jikalau memang negara berkenan untuk mengenang jerih payah ayahnya di Kebun Dinas Wairklau ini, maka berilah kesempatan kepada kami anaknya untuk terus mengabdi di tempat ini.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Korupsi Benih Lobster, Melalui Percakapan WhatsApp Terungkap Peran Edhy Prabowo

"Intinya, walaupun bapak sudah tua tetapi beliau bisa melihat bibit tanaman perkebunan, yang selama 31 tahun telah dia kerjakan sebagai tenaga kontrak Dinas Pertanian NTT," pungkasnya.***

Editor: Eryck S

Tags

Terkini

Terpopuler