Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo, Netizen : Batalkan Sekalian

8 Agustus 2022, 18:06 WIB
Ilustrasi Komodo /Pixabay/

MEDIA KUPANG - Kenaikan tarif masuk Taman Nasional Pulau Komodo resmi ditunda penerapannya hingga akhir Desember 2022.

Hal ini dikatakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) melalui kepala Dinas Pariwisata NTT Zeth Sony Libing pada Senin 8 Agustus 2022 sebagaimana dikutip Media Kupang dari akun Instagram @labuanbajo_info.

“Atas arahan presiden dan arahan teknis bapak gubernur, kemudian pemerintah mendengar masukan dari tokoh masyarakat, pemerintah juga sangat memperhatikan masukan dari gereja," ujar Zeth Sony Libing.

Baca Juga: Apa itu Justice Collaborator yang Diajukan Tersangka Bharade E, Simak Penjelasan Berikut

Libing mengatakan, dalam kurun waktu beberapa bulan kedepannya, Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten akan gencar melakukan sosialisasi, sebelum pemerintah kembali resmi menetapkan tarif masuk yang baru ke Pulau Komodo, Pulau Padar dan perairan sekitar.

Karena sudah banyak mendengar masukan-masukan itu, lalu pemerintah provinsi NTT mengambil langkah penerapan tarif baru tiket masuk TNK per 1 Januari 2023, mendatang," pungkasnya.

Sementara para pelaku pariwisata melalui sejumlah asosiasi mengatakan isu kenaikan tiket ke TNK telah membuat kerugian hingga 1 triliun.

Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, mencatat lebih dari 10 ribu wisatawan domestik dan mancanegara membatalkan kunjungannya ke Labuan Bajo. Pembatalan tersebut dilakukan bukan pada saat adanya aksi mogok masal pelaku wisata di Labuan Bajo, tetapi sudah dilakukan semenjak adanya isu kenaikan harga tiket masuk TN Komodo itu.

Baca Juga: Apakah Benar Terjadi Baku Tembak Antar Polisi Hingga Menewaskan Brigadir J? Cek Fakta dari Pengacara Bharada E

Menurut Ignasius diperkirakan kerugian akibat pembatalan kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo mencapai kurang lebih Rp1 triliun. Kerugian tersebut mencakup gabungan dari seluruh travel agen, perhotelan, kapal wisata dan lainnya.

Di sisi lain, kenaikan harga tiket masuk TN Komodo itu akan berdampak kepada seluruh destinasi wisata lain di Labuan Bajo dan juga di seluruh wilayah Flores.

Pasalnya wisatawan yang datang sudah pasti akan menilai dan akan menyampaikan kepada kenalan mereka di negara lain atau di Indonesia untuk tidak perlu datang ke Labuan Bajo.

Dengan begitu sudah pasti akan berdampak pada ekonomi masyarakat di Labuan Bajo. Pihaknya pun berharap agar masalah kenaikan tiket itu tidak perlu lagi dibicarakan dulu dan ditahan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Bank Mandiri Taspen untuk SMA, D3 dan S1. Cek Syarat dan Lokasi Penempatan

Menanggapi penundaan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Pulau Komodo tersebut, Netizen kemudian memberikan komentar.

"Ga berkaca dari kasus borobudur. Gimana respon rakyat menyikapinya.????????????," tulis akun instagram @aabdoelkarim.

"Mohon benar2 diperhitungkan dan dikaji agar tidak menimbulkan kerugian karena terbayang keuntungan yg besar. Kalau tetap diterapkan sebesar 3750 (Rp3.750.000) pasti banyak kerugian yg akan dirasakan. Sekali lagi mohon dipertimbangkan," tulis akun instagram @nurtipramudyanti.

"Sdh di batalkan,jgn diusik lebih bagus lg.... apalagi dlm kawasan konservasi.... awal kerugian dr ini semua jg krn adanya niat untuk merealisasikan 3.75jt yg super premium ini... jelas2 merugikan warga local kok ngotot gt lho amit2 ????????????????‍♂️????‍♂️????‍♂️????‍♂️????‍♂️????‍♂️," komentar Instagram @arie_kp_henoek.

Baca Juga: PC Istri Irjen Ferdy Sambo Muncul ke Publik dan Sampaikan Pesan Mengharukan Ini

"Seharusnya di batalkan sekalian," tulis akun Instagram @aryawiznu.

"Di tundan belum tentu menyelesaikan msalah,bs jdi bakal trjadi masalah baru ini,lama" bnyak skenario pembodohan buat masyarakat," tulis akun Instagram @faktahatinurani.

"Bila murni untuk kepentingan konservasi binatang komodo maka sederhana sekali itu dilakukan tanpa mengganggu perekonomian rakyat kecil. Dua Pulau tempat habitat Komodo silakan dilakukan konservasi secara bergantian. Bila mungkin silakan konservasi setiap 10 tahun secara bergantian. Satu buka satu tutup selama periode waktu tertentu. Sementara Pulau Pulau lain yang tidak merupakan habitat Komodo agar terus dibuka untuk kunjungan wisatawan dengan menetapkan harga tiket masuk yang terjangkau dan masuk akal. Jangan seperti ini caranya. Pulau Padar dan Pink Beach itu apanya yang mau dikonservasi?," tulis akun Instagram @laki_panggarangi.

"Jangan di tunda tapi harus di BATALKAN, rencana kadal dan biawak ini tidak sesuai dengan UU No. 5 thn 1990 pasal 3. Dengan kata lain ILEGAL," tulis akun Instagram @rossynahissa.***

 

Editor: Primus Nahak

Sumber: Instagram @labuanbajo_info

Tags

Terkini

Terpopuler