Manto Eri Sebut, PKB Sikka Harus Jadi Pemenang Legislatif dan Pilkada 2024

- 12 Maret 2021, 10:05 WIB
Ketua DPC PKB Kabupaten Sikka, Yoseph Karmianto Eri
Ketua DPC PKB Kabupaten Sikka, Yoseph Karmianto Eri /Media Kupang/Eryck S.

MEDIA KUPANG - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, menargetkan untuk menang saat bursa Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 nantinya.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PKB Sikka, Yoseph Karmianto Eri saat jumpa pers bersama awak media, usai menggelar kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Zona NTT 2 di Sylvia Hotel Maumere, pada Kamis, 11 Maret 2021.

"PKB Sikka harus menjadi pemenang kursi legislatif dan menang pilkada 2024," jelas Manto Eri, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Belasan Warga Mandi Bersama Tanpa Busana, Diduga Lakukan Ritual Aliran Sesat

Manto Eri mengatakan, Muscab Zona NTT 2 kali ini, diikuti oleh lima DPC yakni, DPC Sikka, Flores Timur, Lembata, Ende dan juga Nagekeo. Yang mana, Muscab ini mempunyai tujuan untuk menata kembali struktur kelembagaan PKB di tingkat cabang dan menyusun hal-hal strategis kepartaian demi menyosong Pilkada, Pileg serta Pilpres pada tahun 2024 mendatang.

Menurut Manto Eri, proses Muscab kali ini agak berbeda, sebab sudah disesuaikan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar PKB di Bali tahun 2019 lalu. Dimana memakai formatur jamak, yang ditentukan oleh Pengurus Anak Cabang (PAC)

Disinggung soal bursa pencalonan Bupati Sikka dari PKB pada tahun 2024 nantinya, dirinya mengungkapkan bahwa, pihaknya masih konsisten dengan memberikan dukungan terhadap pemerintahan Fransiskus Roberto Diogo dan Romanus Woga, yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sikka.

Baca Juga: Simak Penjelasan Dokter Cara Mengatasi Mabuk saat Melakukan Perjalanan

"Itu tradisi politik, peradapan politik yang dibangun namun di tengah jalan ditinggalkan. Tetapi tugas kita yakni memback up seluruh kerja-kerja dan janji-janji politik yang ada di dalam dokumen Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sikka tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," terangnya.

Halaman:

Editor: Eryck S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah