Penataaan Dapil Pemilu 2024, KPU Sikka Berkoordinasi dengan Bupati Roby Idong

- 2 September 2021, 10:38 WIB
Juru Bicara KPU Sikka, Herimanto, S.H.
Juru Bicara KPU Sikka, Herimanto, S.H. /Foto : istimewa

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Sikka, Jupri, S.E., juga mengungkapkan, dalam penataan Dapil, sesungguhnya KPU Sikka hanya sebagai fasilitator untuk usulan-usulan pemekaran dari tokoh masyarakat, pemerintah dan juga partai politik. 

"Kita akan melakukan sosialisasi soal aturan-aturan dan prinsip penataan Dapil kepada para tokoh masyarakat, partai politik, ormas, mahasiswa dan elemen masyarakat lain guna mendapat masukan.  Bisa saja nantinya kita mengusulkan lebih dari empat, hanya saja harus mempunyai argumen yang kuat dan sesuai dengan prinsip-prinsip penataan Dapil," terangnya.

Baca Juga: Restorasi Karang di Desa Lewotobi, Misool Baseftin Gunakan Metode Web Spider

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si pada kesempatan ini, merespon dengan baik atas maksud dan tujuan kedatangan pihak KPU Sikka tersebut.

Dirinya yang akrab disapa Roby Idong ini juga berjanji akan memenuhi kebutuhan yang diminta oleh KPU Sikka sesegera mungkin. Dimana menurutnya, saat ini ada 34 Desa dalam proses pemekaran.

"34 Desa ini sudah ada SK Bupatinya dan sedang menunggu proses final di Kemendagri RI," jelasnya.

Baca Juga: DPB KPU Sikka Agustus 2021 : Jumlah Pemilih Baru Bertambah 550, Total Jadi 205.058 Orang

Untuk diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, Kabupaten Sikka terbagi dalam 4 Dapil.***

 

Halaman:

Editor: Eryck S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah