AHP Serahkan Beasiswa PIP Aspirasi Bagi Para Pelajar di Sikka

- 4 September 2021, 21:22 WIB
Anggota DPRD NTT, Emanuel Kolfidus, ketika menyerahkan sertifikat beasiswa PIP kepada salah satu siswa SDI Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka
Anggota DPRD NTT, Emanuel Kolfidus, ketika menyerahkan sertifikat beasiswa PIP kepada salah satu siswa SDI Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka /Media Kupang/Eryck S.

Dirinya juga berharap dengan bantuan beasiswa ini, dapat memperlancar proses belajar mengajar para siswa-siswa di sekolah, demi menggapai cita-cita mereka.

Terpisah, Staf Ahli Dapil AHP, Gusti Poa menjelaskan, di dalam sertifikat beasiswa PIP yang diterima para pelajar itu, ada yang tertulisan NOM yang artinya Nominasi. Sebab ada dua SK yakni, SK Pemberian dan SK Nominasi.

Baca Juga: Pasukan Pimpinan Ahmad Massoud Bertahan di Lembah Panjshir Pasca Pembentukan Pemerintahan oleh Taliban

"Kalau SK Pemberian berarti uangnya sudah ada di rekening dan silahkan diambil, namun harus mendapatkan rekomendasi dari pihak sekolah. Sedangkan SK Nominasi maka sertifikat itu akan dikumpulkan lagi untuk aktivasi buku bank. Untuk itu, harus segera dilakukan supaya sistem bisa terkoneksi," bebernya dalam sambutannya di SDI Waioti.

Sehingga dirinya meminta kepada orang tua siswa untuk mengumpulkan kembali sertifikat PIP dengan beberapa persyaratan lainnya, seperti foto copy Kartu Keluarga, foto copy KTP orang tua siswa, foto copy buku rapor, foto copy sertifikat, Surat Kuasa dari siswa, serta surat dari Kepala Sekolah secepat mungkin, agar bisa segera diaktifkan.

"Jadi harus diaktifkan secepatnya, sehingga bisa terkoneksi. Supaya setelah itu, 15 sampai 30 hari kemudian, uangnya sudah bisa diambil Jika belum terkoneksi, maka uangnya belum bisa diambil," terangnya.

Staf Ahli Dapil AHP, Gusti Poa, saat menyerahkan sertifikat beasiswa PIP kepada siswa SDI Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka
Staf Ahli Dapil AHP, Gusti Poa, saat menyerahkan sertifikat beasiswa PIP kepada siswa SDI Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka Media Kupang/Eryck S.

Gusti pun mengharapkan agar orang tua siswa dapat mengatur semuanya ini dengan sebaik mungkin bersama sekolah. Karena pihaknya hanya menunggu informasi selanjutnya dari pihak sekolah.

"Kalau uang sudah dicairkan nantinya, syukur kepada Tuhan dan kami juga pasti merasa lega. Artinya proses kerja kami selama ini terbayar dengan uang yang diterima oleh siswa tersebut," ungkapnya.

Dia juga menuturkan bahwa, jikalau ada siswa yang sudah duduk di bangku kelas VI SD dan akan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP, maka sertifikat PIP itu harus dibawah serta agar bisa diusulkan kembali untuk mendapatkan beasiswa di SMP nantinya.

Halaman:

Editor: Eryck S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x