MEDIA KUPANG - Kenaikan tarif masuk Taman Nasional Pulau Komodo resmi ditunda penerapannya hingga akhir Desember 2022.
Hal ini dikatakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) melalui kepala Dinas Pariwisata NTT Zeth Sony Libing pada Senin 8 Agustus 2022 sebagaimana dikutip Media Kupang dari akun Instagram @labuanbajo_info.
“Atas arahan presiden dan arahan teknis bapak gubernur, kemudian pemerintah mendengar masukan dari tokoh masyarakat, pemerintah juga sangat memperhatikan masukan dari gereja," ujar Zeth Sony Libing.
Baca Juga: Apa itu Justice Collaborator yang Diajukan Tersangka Bharade E, Simak Penjelasan Berikut
Libing mengatakan, dalam kurun waktu beberapa bulan kedepannya, Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten akan gencar melakukan sosialisasi, sebelum pemerintah kembali resmi menetapkan tarif masuk yang baru ke Pulau Komodo, Pulau Padar dan perairan sekitar.
Karena sudah banyak mendengar masukan-masukan itu, lalu pemerintah provinsi NTT mengambil langkah penerapan tarif baru tiket masuk TNK per 1 Januari 2023, mendatang," pungkasnya.
Sementara para pelaku pariwisata melalui sejumlah asosiasi mengatakan isu kenaikan tiket ke TNK telah membuat kerugian hingga 1 triliun.
Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, mencatat lebih dari 10 ribu wisatawan domestik dan mancanegara membatalkan kunjungannya ke Labuan Bajo. Pembatalan tersebut dilakukan bukan pada saat adanya aksi mogok masal pelaku wisata di Labuan Bajo, tetapi sudah dilakukan semenjak adanya isu kenaikan harga tiket masuk TN Komodo itu.