Enam Bulan Berlalu, Polres Nagekeo Belum Berhasil Meringkus Pelaku Penculikan AGFD

- 27 Oktober 2022, 17:09 WIB
Tim GALAK saat beraudiensi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jakarta, Oktober 2022.
Tim GALAK saat beraudiensi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jakarta, Oktober 2022. /AM/GRD

''Ini kode SP2HP-nya adalah A2. Ini kan, berarti penyidik ingin menjelaskan kepada korban bahwa Perkembangan Hasil Penyelidikan belum dapat ditindaklanjuti ke Penyidikan alias jalan di tempat. Apa ini maksudnya? Kurang kuat apa bukti, pengakuan korban, dan saksi untuk menaikkan kasus ke tingkat penyidikan? Ini penyidik yang benar saja dong. Dimana keberpihakan polisi pada korban?'' tegasnya.

Terkait lambannya kerja satreskrim Polres Nagekeo, kata Bonny, pihaknya mulai hilang kepercayaan dengan kinerja Polres Nagekeo yang terkesan tidak gesit dan cermat menangani kasus ini sehingga pelaku masih bebas berkeliaran.

''Trauma psikis ini tidak hanya dialami korban AGFD, tapi sekeluarga juga ikut tertekan. Mereka ngeri mau keluar rumah takut dicelakai. Bagaimana korban dapat pulih mentalnya kalau penculik masih bebas berkeliaran. Ini Polres Nagekeo becus menangkap pelaku tidak, ya? Kalau tidak sanggup bilang saja. Jangan biarkan korban menunggu dalam ketakutan,'' pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ardy Milik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x