AFGD Mendapatkan Kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

- 30 Oktober 2022, 17:09 WIB
Tim Galak berpose bersama Komisioner LPSK satt beraudiensi terkait kasus AFGD. Oktober 2022
Tim Galak berpose bersama Komisioner LPSK satt beraudiensi terkait kasus AFGD. Oktober 2022 /AM/Tim GALAK

''Kedatangan Empat Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ke rumah korban sebenarnya tamparan keras pada Bupati Nagekeo. Kepala Daerah yang sibuk sendiri tidak peduli pada warga sendiri adalah memalukan. Harusnya Bupati dan perangkatnya turun lebih cepat ketimbang LPSK yang datang dari Jakarta. Apa yang dilakukan bupati selama ini? Kenapa Pemda tidak membantu pemulihan korban? Sadarkah bupati bahwa dirinya representasi negara yang wajib melindungi segala tumpah darah Indonesia?'' tanyanya.

Ke depan, kata mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini, Bupati Nagekeo harus segera membenahi fasilitas kesehatan yang ada di wilayahnya dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang kesehatan agar warganya sendiri tidak lagi kesusahan berobat.

''Di Nagekeo minim sekali dokter, psikolog, dan psikiater mumpuni. Alat dan fasilitas kesehatan juga tidak memadai. Bupati harus gerak cepat mengejar ketertinggalan layanan medis di wilayahnya. Bupati dan Kapolres Nagekeo patut minta maaf pada AGFD dan sekeluarga karena gagal memberikan perlindungan, apalagi tak mampu mengungkap siapa pelaku penculikan,'' pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ardy Milik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x