Miris, Curi Sepeda Motor Warga, Tiga Tersangka Dibawah Umur ini Diamankan Polsek Kelapa Lima

- 7 September 2022, 23:13 WIB
Plh. Kapolsek Kelapa Lima AKP Mesakh Yohanis H, S.H. saat Konferensi pers
Plh. Kapolsek Kelapa Lima AKP Mesakh Yohanis H, S.H. saat Konferensi pers /Miju/tribratanewskupangkota.com

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi DAK Pendidikan 2019 Di Alor, Jaksa KembaliTahan 3 Tersangka

Sisanya uang tersebut kemudian dibagikan kepada tersangka lainnya, sehingga masing-masing mendapat Rp200.000.

Plh. Kapolsek Kelapa Lima menjelaskan bahwa motif dari kasus pencurian tersebut yaitu para tersangka melakukan pencurian sepeda motor tersebut karena adanya kesempatan, dimana sepeda motor tersebut terparkir dengan posisi kunci motor masih tersimpan atau tertinggal di tempat kunci motor.

Para tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 Wita di Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima oleh Tim Buser Polsek Kelapa Lima.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi DAK Pendidikan 2019 Di Alor, Jaksa KembaliTahan 3 Tersangka

Saat ini penyidik sedang bekerja untuk melengkapi berkas perkara, siap di lanjutkan Ke JPU, Melakukan koordinasi dengan BAPAS Kelas II Kupang, untuk mendampingi para tersangka, dimana para tersangka masih dibawa umur.

Kasus ini sedang dalam pengembangan untuk mencari apakah ada keterlibatan tersangka lain, karena para tersangka merupakan anak dibawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar SMA, maka saat ini ketiganya dikenakan wajib lapor dalam seminggu 2 kali, dan para tersangka diawasi oleh para orang tua mereka masing-masing.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: tribratanewskupangkota.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x