Cek Fakta Kasus Wanita yang diduga Hendak Menculik Anak di SD Bertingkat Oebobo menurut Polres Kupang Kota

- 8 Februari 2023, 11:14 WIB
Kolase Foto Helda Selan dan Polisi
Kolase Foto Helda Selan dan Polisi /Miju/

Selanjutnya, Tim menuju ke lokasi yang pernah didatangi Helda di Kelurahan Fatululi. Sesampai di lokasi dimaksud, didapati bahwa rumah ibu Rosalin dan kos yang pernah di datangi Heldi pada tahun 2015 berjarak sekitar 7 meter.

Lalu Tim bertemu dengan Yunus pemilik kos dan dari Yunus Tim mendapati informasi bahwa setelah melihat Vidio yang beredar, Yunus kenal Helda dan pernah ke kosnya Yunus dan bertemu Maya dan Nabas yang masih keluarga dari Helda. Selanjutnya menurut Yunus, Yuli pernah tinggal bersama dengan Ibu Rosalin yang biasa disapa Bete.

Mendapat informasi tersebut, Tim langsung bertemu dengan Ibu Rosalin dan memastikan bahwa benar Yuli yang biasa disapa Bete pernah tinggal dirumah Ibu Rosalin dan Ibu Rosalin pun mengakui bahwa benar Yuli pernah tinggal dirumah ibu Rosalin dan biasa di panggil dengan sebutan Bete sedangkan nama aslinya Yuliana Bete.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Indonesia Evakuasi WNI di Turki Akibat Gempa Bumi Dahsyat

Setelah dipertemukan dengan Helda, Ibu Rosalin ingat bahwa pada tahun 2015 Helda pernah ke rumah ibu Rosalin dan bertemu Yuli alias Bete dan Shela adalah anak dari Yuli alias Bete.

Mendapat informasi tersebut, Tim kembali ke Polresta Kupang Kota dan memastikan bahwa tidak ada niat dari Helda Selan untuk menculik Shela dan hanya memegang tangan Shela karena Helda mengaku pernah kenal Ibu Rosalin dan Yulia alias Bete sehingga Helda merasa akrab dengan Shela.

Terkait dengan pemberitaan bahwa telah terjadi penculikan anak di SD Bertingkat 2 Kelurahan Fatululi, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto S. H., S. I. K., M. H. mengatakan bahwa tidak benar telah terjadi penculikan anak di SD Bertingkat 2 Kelurahan Fatululi.

Baca Juga: Pileg 2024, Alokasi Kursi di Belu untuk Setiap Dapil Berubah, Dapil 3 Semakin Gemuk

Kapolresta minta warga untuk tidak panik dan segera lapor Polisi jika mendapat informasi terkait sebuah Tindak Pidana dan jangan cepat cepat menjustifikasi sebelum pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: tribratanewskupangkota.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x