Lukas Tafuli Pelaku Pembacokan Warga Boen Kecamatan Rinhat Sudah Ditahan Polres Malaka, Ini Hukumannya

- 27 September 2022, 22:29 WIB
3 Korban terluka Parah dalam kekerasan bersenjata di Desa Boen
3 Korban terluka Parah dalam kekerasan bersenjata di Desa Boen /Miju/Kolase Foto WharsApp

Saat itu pelaku menganggap korban Benyamin Ato telah menyembunyikan istri pelaku yang sudah tidak pulang ke rumah sejak pagi hari.

Sehingga saat kejadian, korban Benyamin Ato lah yang dipotong/ditebas pertama kalinya.
Kapolsek bersama anggota Polsek Rinhat, Malaka sudah mendatangi TKP dan mengamankan TKP.

Pada Minggu malam, Kasat Reskrim, Iptu Johanis Boro dan Kasat Intelkam Polres Malaka bersama personilnya mendatangi TKP, membantu Polsek Rinhat melakukan pencarian terhadap korban Benyamin Ato yang sempat melarikan diri untuk bersembunyi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Menuliskan Pesan Menyentuh Hati Jelang Sidang Perceraiannya

Pelaku Lukas Tafuli kemudian ditemukan namun polisi sempat kesulitan mencari pelaku karena situasi kondisi medan yang berat.

Untuk diketahui, peristiwa ini penganiayaan menggunakan parang terhadap para korban ini  terjadi pada Minggu 25 September 2022 di Dusun Len-len, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka.

Sebagaimana diberitkan sebelumnya, salah satu keluarga Korban, Yordin Portiriot Tonas ketika dihubungi MediaKupang.com dari Kupang via Telpon Minggu 25 September 2022, mengisahkan kronologi kejadian.

Baca Juga: Penutupan Kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas BPD dan KPM

Menurut Yordin, kejadian pada saat itu adalah ketika ketiga Korban Nahor Tafuli,  Siprianus Tafuli  dan Benyamin Ato sedang makan bersama di rumah korban Nahor Tafuli di Dusun Tuakusi, Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Minggu 25 September 2022 sekitar pukul 15.00 Wita.

Selain ketiga korban yang sementara makan, di TKP juga ada istri Nahor Tafuli, Marta Timo dengan anaknya yang masih kecil bernama Ndoki (6 tahun).

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x