Periksa Dua Mantan Bupati TTU Terkait Proyek Sejak Tahun 2005, Jaksa Sebut Ada Orang Penting Sudah Meninggal

- 7 Juli 2022, 17:20 WIB
Proyek Bermasalah di Timor Tengah Utara
Proyek Bermasalah di Timor Tengah Utara /Ryohan B/Yuven Abi/Oke Nusra

MEDIA KUPANG - Jaksa Penyidik pada kejaksaan negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan bupati di daerah tersebut.

Dua mantan bupati itu diperiksa terkait dugaan proyek bermasalah sejak tahun 2005 silam.

Proyek yang diduga bermasalah tersebut adalah pembangunan Rumah Sakit Modern di wilayah kilometer (KM) 5, Desa Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Sumut, Presiden Jokowi Diberikan Tongkat Balehat

Dua mantan Bupati TTU yang diperiksa jaksa adalah Gabriel Manek yang menjabat pada periode 2005-2010 dan Raymundus Sau Fernandez yang menjabat pada periode 2010-2020.

Dilansir oke nusra, Gabriel Manek dan Raymundus Sau Fernandez diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS modern tersebut yang dibangun pada waktu keduanya menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

RS modern tersebut dibangun pada tahun 2008-2009 dengan total anggaran sebanyak RP. 18 milyard lebih, dan usai dibangun, RS tersebut tak pernah digunakan, sehingga kondisi bangunannya saat ini ibarat rumah hantu.

Baca Juga: Bunuh Ibunya Karena Lapar, Timotius Ditahan Polisi

Kajari TTU, Robert Lambila, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 6 juli 2022, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap 2 mantan Bupati tersebut.

"Benar, tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan Bupati TTU yakni, Gabriel Manek dan Raymundus Sau Fernandez, berkaitan dengan pembangunan Rumah Sakit modern di kelurahan Tubuhue, kecamatan Kota Kefamenanu yang hingga saat ini tidak digunakan," tutur Roberth.

Menurutnya, Keduanya diperiksa sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang menjabat dan memberikan kebijakan terkait pembangunan RS tersebut.

Selain diperiksa sebagai Bupati, kedua mantan orang nomor satu di TTU ini juga diperiksa terkait status kepemilikan lahan/tanah yang digunakan untuk mendirikan bangunan dimaksud.

Baca Juga: Bupati Malaka Simon Nahak Putuskan 10 Pejabat ASN Kembali Menempati Kantor Sebelumnya

Selain kedua mantan Bupati ini, Tim Penyelidik Kejari TTU juga telah memeriksa Dewi Manek yang adalah istri dari mantan Bupati TTU Gabriel Manek, atas kepemilikan tanah di lokasi pembangunan RS dimaksud.

Robert menjelaskan, dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS tersebut, pihaknya mengalami beberapa hambatan dalam mengambil kesimpulan, karena beberapa pihak yang dianggap berperan penting telah meninggal dunia.

“Kita memang sedikit mengalami hambatan karena beberapa pihak terkait seperti mantan Sekda, mantan Kabag Pemerintahan, sudah meninggal dunia sehingga kita belum komplit untuk bisa memberikan suatu kesimpulan,” pungkasnya.***

Editor: Ryohan B

Sumber: Oke Nusra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah