Buntut Hakim Agung Diduga Korupsi, Komisi Yudisial dan KPK ‘Serang’ Mahkamah Agung

- 27 September 2022, 13:24 WIB
Komisi Yudisial dan KPK bekerja sama untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum Hakim Agung dan pejabat MA lainnya.
Komisi Yudisial dan KPK bekerja sama untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum Hakim Agung dan pejabat MA lainnya. /Kolase foto diolah/Media Kupang.

KPK menduga, uang itu berkaitan dengan pemberian suap. "Pada kegiatan ini juga, turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing,” kata Ali.

Diketahui, uang yang diamankan KPK mencapai Rp2,2 miliar. Hakim Agung Sudrajad Dimyati sendiri mendapatkan bagiannya senilai Rp800 juta.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x