KPK menduga, uang itu berkaitan dengan pemberian suap. "Pada kegiatan ini juga, turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing,” kata Ali.
Diketahui, uang yang diamankan KPK mencapai Rp2,2 miliar. Hakim Agung Sudrajad Dimyati sendiri mendapatkan bagiannya senilai Rp800 juta.***