Kabar Gembira! BSU Tahap II Segera Dicairkan, Simak Syarat dan Cara Cek

19 September 2022, 19:17 WIB
Siap-siap, BSU Tahap II Segera dicairkan /Miju/Tangkapan layar Twitter @KemnakerRI

MEDIA KUPANG - Kabar gembira untuk para pekerja dengan gaji dibawah 3,5 Juta rupiah. Kabar gembira tersebut adalah pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 2.406.915 calon penerima. 

Dikutip MediaKupang.com dari akun Twitter resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI @KemnakerRI, Senin 19 September 2022, Kementerian Ketenagakerjaan RI menyebutkan bahwa waktunya para pekerja bersiap karena BSU Tahap II akan cair.

"Bersiap! BSU tahap II Cair akan cair. Saat ini @KemnakerRI sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ya Rekanaker," tulis akun Twitter @KemnakerRI.

Baca Juga: Kabar Gembira, BSU untuk Pekerja Sudah Mulai Dicairkan, Cek Syarat dan Daftar Penerima

Lebih lanjut Kementerian Ketenagakerjaan RI menyebutkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan RI  telah menerima 2 juta lebih calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kemnaker telah menerima 2.406.915 data caalon penerima BSU Tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan," tulis @KemnakerRI.

"Saat ini, Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data. proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/buruh," jelas akun Twitter @KemnakerRI.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Setor Rp560 Miliar ke Kasino Judi, Tokoh Adat Tolak Status Tersangka

Netizen yang mengetahui bahwa BSU Tahap II akan segera cair, memberikan beragam komentar dan pertanyaan.

"mau tnya klo ud bgni hrus nunggu notifikasi bank nya bank apa? atau bs langsung ke bank?," tanya akun Twitter @noturtipical Membalas @KemnakerRI.

"Sama,saya juga statusnya seperti itu.Tapi rekening saya BCA dan ga punya Himbara.Maksudnya surat pemberitahuan nanti dikirim oleh pos indonesia ke alamt domisili ya?Atau bagaimana?@KemnakerRI @BPJSTKinfo," tanya akun Twitter @PapaExcelY.

Baca Juga: Polri Tidak Gelar Seremonial PDTH Ferdy Sambo, Netizen : Putri Cendrawathi Ditahan Kapan?

"Klo mba ada bank himbara, lngsung cek aja. Krna otomatis lngsung masuk, kyk aku kmrin lngsung msuk ke rekening BNI," tulis akun Twitter @sasjesika memberi penjelasan.

Bagi anda yang penasaran dan merasa memenuhi syarat, maka ini syarat orang yang menerima BSU 2022 ini di antaranya memenuhi syarat sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh MediaKupang.com

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Anggota DPRD Belu Asal Nasdem Dilaporkan ke Badan Kehormatan Gegara Ucapan ini

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022, berikut ini cara atau langkah pengecekan, yaitu:

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Polri Pastikan Tidak Ada Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

1. Kunjungi laman/website kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.

Kemudian, aktivasi akun Anda dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk atau Login kedalam akun Anda.

Baca Juga: Viral, Video Seorang Wanita Bongkar Kelakuan Oknum Kapolres Yang Diduga Lakukan Asusila di Rumdin

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 sesuai dengan tahapannya.

Selanjutnya penetapan, Anda akan mendapatkan notifikasi penetapan apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Daftar UMP Setiap Provinsi, NTT Segini UMPnya

Kemudian dana BSU 2022 akan ditransfer ke nomor rekening Anda di Bank Himbara yakni, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***

Editor: Primus Nahak

Sumber: Twitter @KemnakerRI

Tags

Terkini

Terpopuler