Dikutip dari akun Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, Kamis 25 Agustus 2022, 15 saksi dihadirkan dalam sidang kasus kode etik Irjen Ferdy Sambo.
Adapun saksi-saksi yang hadir dalam sidang kode etik Ferdy Sambo adalah sebagai berikut.
Dari Brimob ada lima orang yaitu HK, BA, AN, S, dan B
Dari Provos ada 5 orang yaitu RS, AR, ACN, CP, dan RS
Sementara itu Bareskrim Polri hadir RR, KM dan RE yang hadir melalui zoom, sedangkan saksi dari luar yaitu HN dan NB
Dengan demikian maka total Saksi dihadirkan dalam sidang kode etik Irjen Pol Ferdy sambo sebanyak 15 orang. ***