Vikaris Lakukan Kekerasan Seksual di Alor, ini 12 Butir Tanggapan Majelis Sinode GMIT

- 8 September 2022, 15:56 WIB
Tangkapan Layar Surat Majelis Sinode GMIT
Tangkapan Layar Surat Majelis Sinode GMIT /Miju/Media Kupang

Kami sadar kata-kata maaf kami tak cukup untuk memulihkan anak-anak kami. Karena itu kami akan melakukan upaya terbaik untuk pemulihan dan pendampingan kepada korban, termasuk pendampingan hukum.

Kami juga mohon dukungan doa dari semua jemaat GMIT untuk proses pemulihan bagi korban.

Kesepuluh; Kami memandang bahwa hal yang diduga terjadi adalah hal yang benar-benar tidak bisa ditolerir. Ini adalah kejahatan yang sangat melukai harkat dan martabat anak-anak yang menjadi korban. Hal ini juga melukai seluruh komunitas beriman dan nilai-nilai iman dan kemanusiaan yang kita pegang bersama.

Kami sangat prihatin bahwa hal ini terjadi saat GMIT sedang membangun komitmen iman sebagai gereja ramah anak. Ini adalah pembelajaran yang sangat mahal dan kami mengakui kita semua sungguh-sungguh terpukul oleh hal ini. Kami menghargai semua masukan yang kami dengar dan memahami kemarahan yang timbul karena peristiwa ini.

Baca Juga: Anggota Polisi Digerebek Selingkuh Dengan Istri Orang

Kesebelas; Kami berupaya untuk menjadikan pengalaman ini sebagai kesempatan untuk evaluasi menyeluruh terhadap seluruh penyiapan pelayan gereja dan pendampingan selama pelayanan mereka.

Pembelajaran yang sangat mahal ini juga menjadi momen untuk membuat protokol pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, perempuan dan kelompok rentan dalam lingkup GMIT.

Kami tetap berkomitmen untuk berjalan maju bagi pengungkapan kebenaran, dorongan untuk pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemulihan korban, pendidikan terkait seksualitas, dan dibangunnya sistem yang memastikan hal yang sama tak akan lagi terulang di masa depan.

Baca Juga: Jadwal Kapal Laut Sekitar Wilayah NTT, Kamis 8 September 2022, Kapal Ferry, Kapal Perintis dan Kapal Cepat

Keduabelas; Kami mohon dukungan doa dan semangat positif untuk upaya-upaya yang sedang dilakukan Majelis Jemaat, Majelis Klasis, dan Majelis Sinode untuk pendampingan korban dan pembenahan-pembenahan terkait komitmen gereja yang bebas kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x