Vikaris Lakukan Kekerasan Seksual di Alor, ini 12 Butir Tanggapan Majelis Sinode GMIT

- 8 September 2022, 15:56 WIB
Tangkapan Layar Surat Majelis Sinode GMIT
Tangkapan Layar Surat Majelis Sinode GMIT /Miju/Media Kupang

Baca Juga: Simak Prediksi Ramalan Zodiak Harian Selengkapnya, Kamis 8 September 2022, Virgo : Kesuksesan Menghampiri Anda

Ketujuh; Selanjutnya, Kamis, 8 September 2022, Tim dari Majelis Sinode GMIT yang terdiri dari Badan Keadilan dan Perdamaian GMIT, Unit Tanggap Bencana Alam dan Kemanusiaan GMIT, dan Rumah Harapan GMIT berangkat ke Alor untuk melakukan sejumlah bentuk pendampingan lanjutan dan koordinasi.

Pendampingan dan koordinasi ini dimaksudkan untuk membangun persepsi bersama tentang hal–hal yang berkaitan dengan pendampingan lanjutan untuk korban dan keluarga, serta mempersiapkan korban dan keluarga untuk proses hukum mulai dari penyidikan sampai putusan pengadilan.

Selain itu Tim tersebut akan membangun koordinasi dengan pihak sekolah serta pemerintah dalam hal ini DP3A/P2TP2A Kabupaten Alor, pihak klasis dan jemaat setempat, dan masyarakat lokal untuk terus mendukung dan mengawal kasus ini sampai tuntas.

Kedelapan; Selanjutnya mengenai pelaku yang telah menyerahkan diri dan ditahan oleh pihak berwajib pada 5 September 2022, Majelis Sinode GMIT menyatakan mendukung penuh proses hukum untuk memastikan pengungkapan kebenaran mengenai apa yang terjadi dan ditegakkannya keadilan.

Pasal 13 ayat 1 butir c dari Peraturan Vikariat GMIT Tahun 2018 mengatakan: “Bagi Vikaris yang terlibat dalam kasus-kasus pidana dan amoral, maka yang bersangkutan diberhentikan sementara (skorsing) dari masa vikariatnya.

Jika yang bersangkutan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan diberhentikan dan tidak diterima lagi”. Mengacu pada pengakuan korban, laporan polisi, dan pengakuan pelaku, MS menyatakan tidak menabiskan oknum YAS dalam jabatan pendeta GMIT.

Baca Juga: Akan Ditahbis, Jaringan Aktivis Minta GMIT Coret Vikaris Pelaku Kekerasan Seksual di Alor dari Calon Pendeta

Kesembilan; Atas semua hal yang terjadi, kami, MS GMIT, meminta maaf kepada anak-anak kami yang terluka dalam peristiwa ini. Peristiwa ini mestinya tidak boleh terjadi.

Permohonan maaf juga kami sampaikan kepada orang tua dan keluarga yang pasti sangat disakiti oleh hal yang terjadi. Harusnya ada pengawasan yang lebih baik terhadap pelaksanaan vikariat supaya hal seperti yang dilakukan pelaku tidak berjalan sampai sekian banyak korban tanpa terdeteksi.

Halaman:

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x