Kejari Jakarta Selatan Sebut 30 Jaksa Siap Kawal Sidang Ferdy Sambo Cs, Polri Kerahkan 170 Personel Polisi

- 10 Oktober 2022, 19:19 WIB
Ferdy Sambo Cs akan segera disidang dan diadili, Kejari Jakarta Selatan menyebut sebanyak 30 jaksa akan mengawal sidang tersebut. Sedangkan Polri akan mengerahkan sekitar 170 personel polisi untuk mengamankan jalannya sidang.
Ferdy Sambo Cs akan segera disidang dan diadili, Kejari Jakarta Selatan menyebut sebanyak 30 jaksa akan mengawal sidang tersebut. Sedangkan Polri akan mengerahkan sekitar 170 personel polisi untuk mengamankan jalannya sidang. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca Juga: Ulang Tahun Beatifikasi Beato Carlo Acutis, Milenial Pertama yang Dibeatifikasi dalam Sejarah Gereja Katolik

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung dikabarkan telah melimpahkan 12 berkas perkara dan 11 surat dakwaan Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pelimpahan berkas dimaksud terkait perkara pembunuhan Brigadir J, Obstruction of Justice, dan kesiapan menyidangkan perkara tersebut.

Pelimpahan berkas itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

"(Kasus Ferdy Sambo Cs) yang dilimpahkan itu ada 12 berkas perkara, 11 surat dakwaan," kata Sumedana pada Senin, 10 Oktober 2022.

Sumedana menjelaskan, berkas perkara yang dilimpahkan tersebut terdiri dari 11 tersangka yang terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dari 11 tersangka termasuk Obstruction of Justice. Yang lima kan itu udah pembunuhan aja."

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Sebut FIFA Tidak Jatuhkan Sanksi Bagi Sepak Bola Indonesia

Berikut, daftar tersangka yang akan disidangkan terkait pembunuhan Brigadir J.

Tersangka utama:

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah