Kejari Jakarta Selatan Sebut 30 Jaksa Siap Kawal Sidang Ferdy Sambo Cs, Polri Kerahkan 170 Personel Polisi

- 10 Oktober 2022, 19:19 WIB
Ferdy Sambo Cs akan segera disidang dan diadili, Kejari Jakarta Selatan menyebut sebanyak 30 jaksa akan mengawal sidang tersebut. Sedangkan Polri akan mengerahkan sekitar 170 personel polisi untuk mengamankan jalannya sidang.
Ferdy Sambo Cs akan segera disidang dan diadili, Kejari Jakarta Selatan menyebut sebanyak 30 jaksa akan mengawal sidang tersebut. Sedangkan Polri akan mengerahkan sekitar 170 personel polisi untuk mengamankan jalannya sidang. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

1. Ferdy Sambo

2. Bharada Richard Eliezer

3. Bripka Ricky Rizal

4. Kuat Ma’ruf

5. Putri Candrawathi

Kelima tersangka ini, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Siap Diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Tersangka Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J:

Selain Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka Obstruction of Justice, berikut kawan-kawannya yang ikut sidang nanti.

1. Brigjen Hendra Kurniawan

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah