Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Peran Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa

- 14 Oktober 2022, 23:28 WIB
Polri secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba.
Polri secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. /Foto diolah dari Humas Polda Sumbar/Media Kupang/HET

MEDIA KUPANG – Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa yang baru empat hari ditetapkan jabatannya itu, resmi menjadi tersangka kasus narkoba. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika usai dilakukan gelar perkara.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa pada Jumat malam, 14 Oktober 2022.

“Sudah menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai tersangka,” ungkap Kombes Mukti, dilansir PMJ News pada Jumat malam, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Lukisan Ghent Altarpiece, Karya Seni yang Paling Banyak Dicuri, Mulai dari Calvinis, Napoleon hingga Hitler

Dijelaskan, Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian. Irjen Teddy Minahasa adalah salah satu tersangka kasus narkoba dimaksud.

Diketahui, keterlibatan Kapolda Jawa Timur dalam kasus tersebut, saat dirinya masih berstatus Kapolda Sumatera Barat. “Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar.”

Kombes Mukti merinci, sebanyak “3,3 Kg yang kita amankan dan 1,7 Kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari.”

Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama empat hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Baca Juga: Pelapor Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap Bareskrim Polri, Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah mengkonfirmasi dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.

Kapolri menyebut, Kapolda Jawa Timur itu terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa," kata Kapolri di Mabes Polri pada Jumat petang, 14 Oktober 2022, dilansir Antara.

Ia menjelaskan, penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat lalu dilakukan pendalaman, dan tiga warga sipil telah ditangkap.

Baca Juga: Buka Turnamen Bola Voli, Wakil Bupati Belu Harap Jaga Sportivitas Selama Pertandingan

Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi."

Dijelaskan Kapolri, dari pengembangan itulah diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Kapolri melanjutkan, usai dijemput oleh Divpropam Polri, dilakukan gelar perkara pada Jumat pagi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus."

Baca Juga: Mengenal Alat Ritual Kliung Pola asal Suku Helong Pulau Semau yang Hampir Punah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah memerintahkan Propam Polri untuk mempersiapkan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

Hasil Tes Urine Negatif

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil tes urine Irjen Teddy Minahasa negatif narkoba. Hal itu dikonfirmasi usai dirinya menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

"Sudah saya tanyakan ke penyidik info hasil pemeriksaan (urine) negatif," ungkap Irjen Dedi, dilansir Antara.

Kadiv Humas Polri itu menyebut, Irjen Teddy Minahasa menjalani tes urine di Mabes Polri pada Kamis, 13 Oktober 2022, malam hari.

Informasi terkait pemeriksaan itu ia dapatkan dari Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. “Hasil tes itu baru diketahui pada Jumat sore ini.”

Ia melanjutkan, "(tes) di Mabes semalam info dari Kadiv Propam. Coba tanyakan juga ke beliau karena saya baru mendapatkannya sore ini."

Baca Juga: Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum: Putri Candrawathi dan Brigadir J Berduaan di Kamar Selama 15 Menit

Irjen Dedi menegaskan, tidak ada tes urine dilakukan di Istana Merdeka sehingga kabar sejumlah Kapolda positif narkoba itu hoaks. "Masuk Istana hanya surat keterangan bebas Covid-19, enggak ada tes urine segala."

Ia menegaskan, pihaknya telah mengkonfirmasi terkait isu yang beredar tentang sejumlah Kapolda positif amphetamine saat masuk ke Istana Negara untuk memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo.

Hingga pada akhirnya, Polri secara resmi menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba.***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x