Pada hari ini, tengah berlangsung sidang perdana Ferdy Sambo yang turut dihadiri tersangka Obstruction of Justice.
Dalam surat dakwaan, Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dakwaan pertama terkait Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selain itu, Pasal 49 UU ITE terkait Obstruction of Justice (menghalang-halangi proses hukum) dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain kepada Ferdy Sambo, pada hari ini juga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan dakwaan terhadap tiga tersangka lain yaitu Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Sedangkan pada Selasa besok, 18 Oktober 2022, sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan dihadiri juga Bharada E (Richard Eliezer).
Pada hari terakhir nanti, sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan dipimpin oleh Ahmad Suhel selaku pemimpin sidang. Selain itu, adapun dua anggota lainnya yaitu Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.
Diketahui, dalam sidang perdana Ferdy Sambo Cs ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memperdengarkan dakwaan kepada Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lantas, bagaimana warganet Indonesia meminta masyarakat secara khusus sesama warganet untuk memilih fokus pada sidang perdana Ferdy Sambo dan sejenak melupakan kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar?
Berikut, ragam komentar dan alasan warganet yang dihimpun MediaKupang.com dari beberapa akun Twitter pada Senin, 17 Oktober 2022.