Pemeriksaan Ditunda Lagi, Polda Metro Jaya Sebut Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Beralasan Sakit

- 18 Oktober 2022, 09:33 WIB
Polda Metro Jaya menyebut, beralasan sakit, tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda.
Polda Metro Jaya menyebut, beralasan sakit, tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda. /Foto diolah dari Humas Polda Sumbar/Media Kupang/HET

Kombes Nurul melanjutkan, "otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana." Namun, Nurul belum menjelaskan lebih jauh terkait penyakit yang diderita oleh Irjen Teddy Minahasa.

Ia melanjutkan, belum dapat dipastikan kapan tim dari Divpropam Polri dan Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemeriksaan. "Nanti update-nya kita sampaikan," ucapnya.

Diketahui, calon Kapolda Jawa Timur itu diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Hal itu diungkap sendiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pihak Polda Metro Jaya.

Kapolri menyebut, Irjen Teddy diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan, penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat lalu dilakukan pendalaman.

Baca Juga: Verifikasi Faktual oleh KPUD Belu, DPD PSI Belu Dinyatakan Lolos Memenuhi Syarat

Dalam kasus itu, sebanyak tiga warga sipil telah ditangkap. Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Dijelaskan Kapolri, dari pengembangan itulah diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Kapolri melanjutkan, usai dijemput oleh Divpropam Polri, dilakukan gelar perkara pada Jumat pagi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri, dilansir Antara pada Jumat petang, 14 Oktober 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah memerintahkan Propam Polri untuk mempersiapkan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x