Pemeriksaan Ditunda Lagi, Polda Metro Jaya Sebut Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Beralasan Sakit

- 18 Oktober 2022, 09:33 WIB
Polda Metro Jaya menyebut, beralasan sakit, tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda.
Polda Metro Jaya menyebut, beralasan sakit, tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa meminta pemeriksaan ditunda. /Foto diolah dari Humas Polda Sumbar/Media Kupang/HET

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Selasa 18 Oktober 2022, Aku Mengutus Kamu Seperti Anak Domba

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jawa, Kombes Pol Mukti Juharsa pun mengkonfirmasi penetapan tersangka kasus narkoba terhadap Irjen Teddy Minahasa (TM).

“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ungkap Kombes Mukti.

Dijelaskannya, Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian. Irjen Teddy Minahasa adalah salah satu tersangka kasus narkoba dimaksud.

Keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus tersebut, saat dirinya masih berstatus Kapolda Sumatera Barat. “Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 Kg sabu dari Sumbar.”

Kombes Mukti merinci, sebanyak “3,3 Kg yang kita amankan dan 1,7 Kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari.”

Terkait pemeriksaan pelanggaran etik oleh Irjen Teddy Minahasa, kata Zulpan, akan dilakukan oleh penyidik dari Divisi Propam Mabes Polri. Namun, kapan pemeriksaan itu dilakukan, Zulpan belum merinci.***

 

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x