Ratusan Anak Alami Gagal Ginjal Akut, Kemenkes RI Minta Apotek di Seluruh Indonesia Berhenti Jual Obat Sirup

- 19 Oktober 2022, 17:36 WIB
Kemenkes RI imbau Apotek di seluruh Indonesi berhenti menjual obat sirup mengingat ratusan anak mengalami gagal ginjal akut.
Kemenkes RI imbau Apotek di seluruh Indonesi berhenti menjual obat sirup mengingat ratusan anak mengalami gagal ginjal akut. /HET/Kolase foto Instagram @kemenkes_ri

MEDIA KUPANG – Apotek di seluruh Indonesia diminta oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk tidak menjual obat sirup untuk beberapa waktu lamanya.

Hal itu sesuai instruksi Kementerian Kesehatan RI yang tertuang dalam Surat Edaran dengan nomor SR.01.05/III/3461/2022. Surat ini ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami.

Surat Edaran tertanggal 18 Oktober 2022 itu berisi imbauan tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Sebut Stadion Kanjuruhan Diruntuhkan, Dibangun Sesuai Standar FIFA

Diketahui, Surat Edaran Kemenkes itu dikeluarkan sebagai wujud kewaspadaan terhadap temuan gagal ginjal akut progresif atipikal akibatn obat sirup yang menyerang kebanyakan anak di Indonesia.

Dillansir PMJ News, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan, per Selasa, 18 Oktober 2022, kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di Indonesia ini mencapai 192 orang.

Pada bulan September 2022 terdapat lonjakan kasus gagal ginjal akut dengan total 81 kasus akibat obat sirup sebagaimana dilaporkan IDAI.

IDAI, melalui Ketua Umum Pengurus Pusat, Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, temuan ratusan kasus itu tersebar di 20 provinsi.

Baca Juga: Video: Banjir Bandang Melanda Pulau Bali, Titik Terparah Ada di Kabupaten Tabanan, Gianyar dan Jembrana

Kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan total 50 kasus. Selanjutnya Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus.

Selain itu, kasus anak mengalami gagal ginjal akut pun terdapat Sumatera Barat dengan total 21 kasus. Selanjutnya Aceh 18 kasus, dan Provinai Bali sebanyak 17 kasus.

Hal itulah yang membuat Kemenkes RI mengeluarkan Surat Edaran dan meminta secara khusus kepada Apotek di seluruh Indonesia untuk tidak menjual obat sirup.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat,” bunyi poin 8 Surat Edaran tersebut.

Lebih lanjut ditegaskan, Surat Edaran itu tetap berlaku “sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Baca Juga: GALAK Meminta Pengiriman Psikolog, AFGD masih Trauma dengan Penculikan

Selain itu, akibat kasus gagal ginjal akut itu, Murti Utami meminta agar seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau obat sirup.

Ditegaskan Murti, imbauan itu tetap berlaku sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemenkes RI juga meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan penatalaksanaan awal penyakit misterius ini adalah rumah sakit yang mempunyai paling sedikit fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Oleh sebab itu, fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak mempunyai fasilitas dimaksud, harus melakukan rujukan ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis anak. Hal itu untuk mengatasi gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Save Bharada E, Seruan Ibu-ibu Online dan Fans Richard Eliezer Lewat Karangan Bunga di Depan Gedung PN Jaksel

Penatalaksanaan pasien oleh rumah sakit mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022.

Keputusan itu memuat tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x