Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Propam Polri

- 21 Oktober 2022, 19:21 WIB
Irjen Teddy Minahasa dikonfirmasi telah diperiksa sebagai tersangka kasus narkoba oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Propam Polri.
Irjen Teddy Minahasa dikonfirmasi telah diperiksa sebagai tersangka kasus narkoba oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Propam Polri. /HET/Facebook/Teddy Minahasa Putra

Dijelaskan Kapolri, dari pengembangan itulah diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

Baca Juga: Ratusan Anak Alami Gagal Ginjal Akut, Kemenkes RI Minta Apotek di Seluruh Indonesia Berhenti Jual Obat Sirup

Kapolri melanjutkan, usai dijemput oleh Divpropam Polri, dilakukan gelar perkara pada Jumat pagi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri, dilansir Antara pada Jumat petang, 14 Oktober 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah memerintahkan Propam Polri untuk mempersiapkan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News dan ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x