Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Propam Polri

- 21 Oktober 2022, 19:21 WIB
Irjen Teddy Minahasa dikonfirmasi telah diperiksa sebagai tersangka kasus narkoba oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Propam Polri.
Irjen Teddy Minahasa dikonfirmasi telah diperiksa sebagai tersangka kasus narkoba oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Propam Polri. /HET/Facebook/Teddy Minahasa Putra

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Pasien Balita, Kemenkes Sebut Tiga Zat Kimia Berbahaya Terkandung dalam Obat Sirup

Diberitakan sebelumnya, pada Senin, 17 Oktober 2022 ketika akan diperiksa, Irjen Teddy Minahasa meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya ditunda. Alasannya, ia sedang kurang sehat alias sakit.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim dari Divisi Propam Polri pun batal memeriksa tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy. Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah.

"Rencana hari ini (Senin) pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur," ungkap Kombes Nurul pada Senin, 17 Oktober 2022.

Kombes Nurul melanjutkan, "otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana." Namun, Nurul belum menjelaskan lebih jauh terkait penyakit yang diderita oleh Irjen Teddy Minahasa.

Ia melanjutkan, belum dapat dipastikan kapan tim dari Divpropam Polri dan Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemeriksaan. "Nanti update-nya kita sampaikan," ucapnya.

Baca Juga: Lab Biokesmas Gandeng Perguruan Tinggi Negeri di NTT Perkenalkan Laboratorium Biomolekuler dalam Tour The Lab

Diketahui, calon Kapolda Jawa Timur itu diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Hal itu diungkap sendiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pihak Polda Metro Jaya.

Kapolri menyebut, Irjen Teddy diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan, penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat lalu dilakukan pendalaman.

Dalam kasus itu, sebanyak tiga warga sipil telah ditangkap. Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News dan ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x