Ditahan di Polda Metro Jaya, Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba

- 26 Oktober 2022, 07:16 WIB
Tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa disebut kuasa hukumnya Hotman Paris, telah diperiksa. Mantan Kapolda Sumbar itu pun ditahan di Polda Metro Jaya.
Tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa disebut kuasa hukumnya Hotman Paris, telah diperiksa. Mantan Kapolda Sumbar itu pun ditahan di Polda Metro Jaya. /HET/Facebook/Teddy Minahasa Putra

Sehari setelah itu, Irjen Teddy mengaku dirinya kembali disuntik bius. Pada saat itu, ia dibius karena sedang menjalani perawatan akar gigi.

"Hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama tiga jam."

Baca Juga: Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Netizen : Kita Harus Percaya Siapa Lagi?

Usai melakukan perawatan, Irjen Teddy Minahasa langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba.”

Ia melanjutkan, “kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius terkandung unsur narkoba," jelas Irjen Teddy.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x