Bupati Belu juga menyampaikan, agar dalam pelaksanaan rapat atau kegiatan lainnya diusahakan untuk selalu tepat waktu, dan ini akan diterapkan di semua level OPD sebagai bagian dari prasyarat untuk mendapatkan TPP.
“TPP ini berikan untuk meningkatkan kinerja PNS, motivasi kerja, disiplin, kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningktkan integritas dan kesejahteraan PNS. Oleh karena itu, para pimpinan OPD dapat memperhatikan dan menilai beban kerja, mengidentifikasi dan mendorong motivasi kerja ASN terkait segala sesuatu yang di kerjakan. Segala sesuatu yang dikerjakan dapat dituangkan melalui laporan jurnal harian, karena TPP di bayar berdasarkan disiplin dan produktivitas kerja,” jelas Bupati Belu. ***Richi Anyan/kalambatu/prokopim