Oknum Pejabat di Belu Tak Masuk Kantor Hampir Sebulan Penuh Tapi Terima TPP ASN Utuh, Rekayasa Fingerprint?

- 9 September 2023, 16:31 WIB
Oknum Pejabat di Belu Tak Masuk Kantor Hampir Sebulan Penuh Tapi Terima TPP Utuh, Rekayasa Fingerprint?
Oknum Pejabat di Belu Tak Masuk Kantor Hampir Sebulan Penuh Tapi Terima TPP Utuh, Rekayasa Fingerprint? /Fredrik Bau/balairungpress.com

MEDIA KUPANG - Oknum pejabat di Lingkup Pemkab Belu tak masuk kantor hampir sebulan penuh pada Bulan Januari 2023.

Oknum pejabat tersebut hanya masuk kantor pada tanggal 30 dan 31 Januari 2023, sedangkan dari tanggal 2 sampai 27 Januari 2023, oknum pejabat tersebut tidak masuk kantor.

Meski demikian, oknum pejabat tetap mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Secara utuh.

Baca Juga: Polisi Tangkap Puluhan Warga Negara Asing PelakuLove Scamming

Kuat dugaan, Kehadiran oknum pejabat tersebut pada presensi fingerprint diduga diubah atau direkayasa.

Jika ini benar, tentu tidak sesuai dengan semangat dari pemberian TPP bagi ASN yakni untuk meningkatkan produktivitas dan kedisiplinan ASN.

Padahal Bupati Belu, dokter Agus Taolin beberapa waktu lalu pernah menegaskan bahwa TPP ini berikan untuk meningkatkan kinerja PNS, motivasi kerja, disiplin, kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan integritas dan kesejahteraan PNS.

Baca Juga: Heboh Aksi Kawin Tangkap atau Piti Rambang, Polres Sumba Barat Daya Periksa Sejumlah Saksi

Dilansir kalambatu.com, seorang ASN di Dinas Kominfo Kabupaten Belu diduga memanipulasi data presensi fingerprint agar bisa menerima Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara utuh.

Manipulasi data absensi itu dilakukan pada Bulan April 2023 lalu oleh salah satu oknum pejabat ASN yang bekerja di Dinas Kominfo Kabupaten Belu.

Absensi yang dimanipulasi adalah daftar hadir pada Bulan Januari 2023. Berdasarkan data yang diperoleh kalambatu.com, data fingerprint pada Dinas Kominfo Kabupaten Belu dua kali diubah agar tidak terjadi kecurigaan.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Warga Temukan Bayi Dalam Kantong Plastik Hitam di Samping UKAW Kupang, Begini Kondisinya

Data pertama menunjukkan pejabat tersebut melakukan perjalanan dinas hampir sebulan penuh mulai dari Tanggal 2-27 Januari 2023. Pejabat itu hanya masuk kantor pada tanggal 30 dan 31 Januari saja.

Hal ini dilihat dari data fingerprint yang diberi keterangan DPS. Data ini ternyata mengalami perubahan agar tidak timbul kecurigaan.

Perubahan data itu ditunjukkan dengan adanya perubahan keterangan yaitu pada minggu pertama dan ketiga, penjabat tersebut mendapat penugasan khusus dari PLT Kadis Kominfo Belu. Sedangkan, pada minggu ke dua dan keempat, keterangannya diganti dengan I atau Ijin.

Dengan adanya keterangan itu, maka sang pejabat dapat menerima TPP secara utuh pada Bulan Januari dengan besaran yaitu Rp 3.030.890,78.

Salah satu ASN di Dinas Kominfo Kabupaten Belu mengakui adanya manipulasi data presensi fingerprint yang dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di dinas tersebut.

Diungkapkan bahwa pejabat itu hampir satu bulan penuh tidak pernah masuk kantor.

Karena sering tak hadir, maka PLT Kadis Kominfo Belu yang saat itu merupakan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin sampai memberikan teguran kepada oknum pejabat tersebut.

Akan tetapi, setelah pelantikan Kadis Kominfo menggantikan PLT Kadis Kominfo pada awal Februari lalu, maka sang admin fingerprint Kabupaten Belu yang berada di Dinas Kominfo Belu diperintahkan oleh pejabat tersebut untuk mengubah data tersebut.

Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin yang dikonfirmasi kalambatu.com pada Jumat (4/8/2023) mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah memberikan penugasan khusus kepada ASN di Dinas Kominfo dalam jangka waktu yang lama.

Hal itu dikarenakan pada bulan Januari belum terlalu banyak pekerjaan yang dikerjakan oleh ASN di Dinas Kominfo Kabupaten Belu.

Menurutnya, jika ada manipulasi data, maka tidak mengikuti karena saat penerimaan TPP, dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai PLT Kadis Kominfo Belu.

“Saya kurang tahu lagi karena saat penerimaan TPP, saya sudah tidak menjabat lagi sebagai PLT Kadis Kominfo,” ujarnya.

Dirinya menegaskan akan segera menelusuri dan mencari tahu soal kebenaran informasi ini.

“Terimakasih soal informasi ini. Saya akan segera mencari tahu kebenarannya. Dan kalau benar, maka saya akan tindak dengan tegas,” tegasnya.

Untuk diketahui, TPP Bagi ASN Pemda Belu telah diatur dalam Perbup Belu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.

Bupati Belu dokter Agus Taolin dalam Sosialisasi Perbup tersebut yang berlangsung di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Belu, Jumat (28/04/2023) menyampaikan kepada para pimpinan OPD untuk dapat mengimplementasikan dan melaksanakannya dengan penuh tanggungjawab.

“Saya menghimbau kepada kita semua agar peraturan yang kita sosialisasikan hari ini dapat di pahami dan diimplementasikan dan di jalankan dengan baik di lapangan,” ungkapnya.

Bupati Belu juga menyampaikan, agar dalam pelaksanaan rapat atau kegiatan lainnya diusahakan untuk selalu tepat waktu, dan ini akan diterapkan di semua level OPD sebagai bagian dari prasyarat untuk mendapatkan TPP.

“TPP ini berikan untuk meningkatkan kinerja PNS, motivasi kerja, disiplin, kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningktkan integritas dan kesejahteraan PNS. Oleh karena itu, para pimpinan OPD dapat memperhatikan dan menilai beban kerja, mengidentifikasi dan mendorong motivasi kerja ASN terkait segala sesuatu yang di kerjakan. Segala sesuatu yang dikerjakan dapat dituangkan melalui laporan jurnal harian, karena TPP di bayar berdasarkan disiplin dan produktivitas kerja,” jelas Bupati Belu. ***Richi Anyan/kalambatu/prokopim

Editor: Fredrik Bau

Sumber: Kalam Batu prokopimbelu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah