AHP Serahkan Beasiswa PIP Aspirasi Bagi Para Pelajar di Sikka

- 4 September 2021, 21:22 WIB
Anggota DPRD NTT, Emanuel Kolfidus, ketika menyerahkan sertifikat beasiswa PIP kepada salah satu siswa SDI Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka
Anggota DPRD NTT, Emanuel Kolfidus, ketika menyerahkan sertifikat beasiswa PIP kepada salah satu siswa SDI Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka /Media Kupang/Eryck S.

MEDIA KUPANG - Anggota DPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira yang akrab disapa AHP, menyerahkan beasiswa aspirasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahap pertama Tahun 2021 bagi pelajar SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.

Mewakili AHP, penyerahan beasiswa tersebut dilakukan oleh Anggota DPRD NTT, Emanuel Kolfidus, S.Pd., Staf Ahli Dapil AHP, Gusti Poa., serta Ketua Baguna PDI Perjuangan Kabupaten Sikka, Yansen Seda., kepada para pelajar di SDI Nangameting dan juga SDI Waioti, Kecamatan Alok Timur, pada Sabtu, 4 September 2021.

Dimana untuk SDI Nangameting, terdapat 34 pelajar yang menerima beasiswa PIP ini. Sementara untuk SDI Waioti sebanyak 35 pelajar yang menerima, 4 diantaranya sudah mendapatkan SK Pemberian.

Baca Juga: RSUD Atambua Buka Lowongan Kerja Pegawai Kontrak BLUD, Berikut Formasi dan Kualifikasinya

Dalam sambutannya di Aula SDI Nangameting, Anggota DPRD NTT, Emanuel Kolfidus, S.Pd mengatakan, program bantuan yang diberikan ini merupakan Program Nasional yang dikemas dalam Program Indonesia Pintar (PIP) melalui jalur aspirasi Andreas Hugo Pareira di Komis X DPR RI.

Menurutnya, selain PIP yang merupakan program reguler, Pemerintah juga menyiapkan sejumlah anggaran untuk program PIP melalui jalur aspirasi anggota DPR RI yang menangani bidang pendidikan.

"Jadi untuk tahun 2021 ini, Bapak AHP mendapatkan kuota 35.000 beasiswa PIP dari Pemerintah untuk pelajar di daerah Flores, Lembata dan Alor. Sedangkan untuk Kabupaten Sikka, ada 11.849 pelajar yang menerima dari 303 sekolah mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK," jelas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT ini.

Baca Juga: Bandung dan 8 Daerah Lainnya di Indonesia Gelar Program Pemutihan Pajak September 2021, Berikut Syaratnya

Emanuel menambahkan, beasiswa PIP merupakan dana yang diperuntukkan bagi individu demi membantu para pelajar, sehingga jangan sampai terhambat sekolahnya, proses belajarnya, karena hal-hal kecil yang menyangkut keberlanjutan sekolahnya.

Dirinya juga berharap dengan bantuan beasiswa ini, dapat memperlancar proses belajar mengajar para siswa-siswa di sekolah, demi menggapai cita-cita mereka.

Terpisah, Staf Ahli Dapil AHP, Gusti Poa menjelaskan, di dalam sertifikat beasiswa PIP yang diterima para pelajar itu, ada yang tertulisan NOM yang artinya Nominasi. Sebab ada dua SK yakni, SK Pemberian dan SK Nominasi.

Baca Juga: Pasukan Pimpinan Ahmad Massoud Bertahan di Lembah Panjshir Pasca Pembentukan Pemerintahan oleh Taliban

"Kalau SK Pemberian berarti uangnya sudah ada di rekening dan silahkan diambil, namun harus mendapatkan rekomendasi dari pihak sekolah. Sedangkan SK Nominasi maka sertifikat itu akan dikumpulkan lagi untuk aktivasi buku bank. Untuk itu, harus segera dilakukan supaya sistem bisa terkoneksi," bebernya dalam sambutannya di SDI Waioti.

Sehingga dirinya meminta kepada orang tua siswa untuk mengumpulkan kembali sertifikat PIP dengan beberapa persyaratan lainnya, seperti foto copy Kartu Keluarga, foto copy KTP orang tua siswa, foto copy buku rapor, foto copy sertifikat, Surat Kuasa dari siswa, serta surat dari Kepala Sekolah secepat mungkin, agar bisa segera diaktifkan.

"Jadi harus diaktifkan secepatnya, sehingga bisa terkoneksi. Supaya setelah itu, 15 sampai 30 hari kemudian, uangnya sudah bisa diambil Jika belum terkoneksi, maka uangnya belum bisa diambil," terangnya.

Staf Ahli Dapil AHP, Gusti Poa, saat menyerahkan sertifikat beasiswa PIP kepada siswa SDI Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka
Staf Ahli Dapil AHP, Gusti Poa, saat menyerahkan sertifikat beasiswa PIP kepada siswa SDI Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka Media Kupang/Eryck S.

Gusti pun mengharapkan agar orang tua siswa dapat mengatur semuanya ini dengan sebaik mungkin bersama sekolah. Karena pihaknya hanya menunggu informasi selanjutnya dari pihak sekolah.

"Kalau uang sudah dicairkan nantinya, syukur kepada Tuhan dan kami juga pasti merasa lega. Artinya proses kerja kami selama ini terbayar dengan uang yang diterima oleh siswa tersebut," ungkapnya.

Dia juga menuturkan bahwa, jikalau ada siswa yang sudah duduk di bangku kelas VI SD dan akan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP, maka sertifikat PIP itu harus dibawah serta agar bisa diusulkan kembali untuk mendapatkan beasiswa di SMP nantinya.

Baca Juga: 4 Anggota TNI di Papua Gugur Diserang Puluhan OTK

Begitu pun dengan tingkat SMP menuju SMA/SMK hingga Perguruan Tinggi, guna memperoleh beasiswa PIP sebagai aspirasi dari AHP.

Sebelumnya, Dr. Andreas Hugo Pareira dan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si, juga menyerahkan sertifikat PIP secara simbolis kepada 303 Kepala Sekolah, bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Sikka, pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Yang mana, penerima beasiswa PIP di tingkat SD ada 187 sekolah, SMP 81 sekolah, SMA 19 sekolah dan SMK terdapat 16 sekolah.

Baca Juga: Penataaan Dapil Pemilu 2024, KPU Sikka Berkoordinasi dengan Bupati Roby Idong

Untuk jumlah siswa penerima beasiswa PIP masing-masing, SD 7.847 siswa, SMP 2.545 siswa, SMA 664 siswa dan SMK sebanyak 793 siswa.

Sehingga, total siswa penerima beasiswa PIP di Kabupaten Sikka Tahap I Tahun 2021 sebanyak 11.849 siswa serta 303 sekolah. Sedangkan untuk Tahap II, rencananya akan diberikan lagi kepada 2.000 - 4.000 siswa.

Beasiswa yang diberikan ini pun jumlahnya bervariasi yakni, untuk siswa SD sebesar Rp450.000, SMP sebesar Rp750.000 dan untuk SMA/SMK sebesar Rp1.000.000.***

 

Editor: Eryck S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x