Mengaku Sebagai Anak Emas Bupati, Sekretaris Dinas di Manggarai Timur Peras Warga

- 15 Februari 2023, 13:25 WIB
Ilustrasi ancaman dipecat
Ilustrasi ancaman dipecat /AS Rabasa

Dia menambahkan, bahwa sebenarnya mereka mampu memberi yang itu, tetapi selalu ditolak oleh Giovani Jampu.

Baca Juga: Hotman Paris : Hukuman Mati Ferdy Sambo Bisa Diringankan Melihat Pasal dalam KUHP yang Baru

"Kami hampir setiap hari ke rumahnya untuk memberi uang tersebut, selalu ditolak. Tiga bulan setelah kami berada di Elar, kami mendapat informasi jika Pak Vani datang untuk mengembalikan tuak bir dan rokok. Dan berpesan kalau uang sewa masih tunggak 54 juta rupiah", urai mereka.

Geovani Jampu melapor IRR dan NS ke Pospol Congkar

Pada pertengahan tahun 2022, Giovani Jampu mengadukan IRR dan istrinya NS ke Pos Polisi (Pospol) Congkar.

Kapos pol congkar Saat itu terang IRR, meminta agar menghadap untuk mediasi secara kekeluargaan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati Pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Kami pernah mediasi di Pospol Congkar, dan dia meminta agar membayar sisa sewa pakai mobil itu senilai Rp. 54.000.000.

Dengan keadaan terpaksa agar persoalan segera selesai, saya menawarkan Rp.20.000.000 namun di tolak dengan nada bentak dan mediasi pun gagal, tutur NS.

Pada bulan Juni 2022, NS dipanggil oleh penyidik Polres Manggarai Timur untuk klarifikasi laporan Giovani Jampu.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Lintas Flores.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x