Mengaku Sebagai Anak Emas Bupati, Sekretaris Dinas di Manggarai Timur Peras Warga

- 15 Februari 2023, 13:25 WIB
Ilustrasi ancaman dipecat
Ilustrasi ancaman dipecat /AS Rabasa

Selain itu, dia juga menanyakan perihal bantuan mobil Dump Truck yang janjikan oleh sekretaris Dinas Peternakan Manggarai Timur Giovani Jampu.

”Kami ingin mendapat informasi pasti, apakah PNS atau ASN juga boleh mengelola mobil bantuan tersebut. Karena, PNS aktif eselon III yang mengikat perjanjian sewa pakai mobil DAK tersebut. Dalam sebuah isi perjanjian sewa pakai mobil, kami sebagai pihak pertama, dan mereka sebagai pihak kedua. Namun saat ini kedua belah pihak sedang bermasalah. Kami juga sudah mendatangi Kantor Dinas Perhubungan matim , namun tak mendapatkan informasi pasti lantaran, pejabat berwenang tidak berada di tempat”, ungkap korban.

Baca Juga: Simak Lima Nota Kesepahaman Indonesia dengan Timor Leste, Pertemuan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri RDTL

Kronologis

pada desember tahun 2019, kami ditawari oleh pak vani (Giovani Jampu,Red) untuk menyewa satu unit kendaraan jenis Colt milik kelompok Masyarakat Putri Sita yang terparkir dirumahnya dalam keadaan rusak parah. Selanjutnya kami sekeluarga mengecek keadaan kendaraan dan sepakat untuk diperbaiki dan total perbaikan mencapai Rp. 20.000.000 (Dua puluh juta rupiah).

pada tanggal 12 Januari 2020 dirinya diberikan surat dengan meterai 3000 sebanyak dua lembar oleh Giovani Jampu untuk tandatangan sebagai surat perjanjian dan saya langsung tanda tangan dan tidak mengantongi salinan surat tersebut.

Selanjutnya Saat dalam perjalanan ke elar mobil kembali rusak. Dan total pengeluaran kami untuk memperbaiki mobil tersebut lebih dari Rp.84.000.000 (delapan puluh empat juta rupiah) Selama dua tahun.

Baca Juga: Surat Terbuka dan Peneguhan dari Goenawan Mohamad kepada Bharada E

Sesuai kesepakatan, kami membayar sewa pakai mobil senilai Rp. 55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah) dan dibayar langsung tunai saat dia ke Elar.

pada 12 januari tahun 2022, IRR tidak melanjutkan sewa mobil tersebut dan mengembalikannya kepada Giovani Jampu dengan membawa satu botol tuak bir, satu bungkus rokok dan uang tunai Rp. 10.000.000 Sebagai ucapan terimakasih. Akan tetapi, yang diterima hanya tuak Bir dan rokok. Sementara uangnya tidak diterima dengan alasan istrinya sedang berada di Labuan Bajo dan berpesan agar mengantar Kembali uangnya setelah istrinya pulang.

Halaman:

Editor: AS Rabasa

Sumber: Lintas Flores.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x