Kasus Wali Kota Cup, Hakim Perintahkan Jaksa Dalami Peran Sekkot Ambon Agus Ririmase

- 7 Juli 2022, 18:19 WIB
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase /Ryohan B/ambon.go.id

Dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi penyelenggaraan kompetisi sepakbola antar kelurahan (Walikota Cup) dan fun bike oleh Dispora Kota Kupang tahun 2017, saksi ahli dari BPKP Provinsi NTT Sugeng Yoga Marsasi juga merincikan dana yang diterima Agus Riri Mase dan Rongky Rihi.

Sugeng menyebutkan, berdasarkan hasil audit, kerugian keuangan negara yang timbul dalam kegiatan ini sebesar Rp114.644.365.

Baca Juga: Loyo Karena Tidak Diapresiasi? 5 Cara Agar Tetap Semangat Kerja, Juga Tips Ala Yosefina

"Item-item yang menyebabkan kerugian negara yakni pengadaan pakaian sepak bola, pengadaan makanan dan minuman, pengadaan belanja cetak di Bhinneka Advertising serta pembayaran uang perjalanan dinas dalam daerah, uang lembur, dan honor kegiatan," sebut Sugeng yang memberikan kesaksian secara daring (online).

Sugeng menjelaskan, pada pengadaan pakaian sepak bola, SPK (Surat Perintah Kerja) atas nama CV Utama Konstruksi. Pembayaran yang dipertanggungjawabkan sebesar Rp129.500.000. Namun pengeluaran riil hanya Rp77.250.000. Dikurangi potongan PPN Rp11.773.135, maka nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp40.476.865.

Ditanya lebih lanjut oleh kuasa hukum terdakwa Lesly Anderson Lay soal penyedia barang yang sesungguhnya, Sugeng langsung menyebut nama Agus Riri Mase.

"Yang mengadakan Agus Riri Mase dengan meminjam bendera CV Utama Konstruksi," ujarnya.

Menurut Sugeng, pihaknya menghitung pengeluaran riil yang dilakukan Agus Riri Mase dari pengadaan pakaian sepak bola, termasuk biaya angkutan darat dan angkutan laut. Totalnya Rp77.250.000.

Baca Juga: Jaminan Hari Tua PPPK Bisa Mencapai Puluhan Juta, Berikut Simulasi Rinciannya

"Apakah ketika saudara menghitung pengeluaran riil, saudara menerima bukti pembelian dari Agus Riri Mase?" tanya Lesly Lay.

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: Warta Sasando Kriminal.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah