Kasus Pengeroyokan Guru SDN Oelbeba, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum

- 8 Agustus 2022, 20:52 WIB
Istri Kepsek SD Negeri Oelbeba EM bersama seorang perempuan berinisial JM ditahan aparat Polres Kupang karena terlibat kasus pengeroyakan salah satu guru di SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kupang./ kabarindependen.com
Istri Kepsek SD Negeri Oelbeba EM bersama seorang perempuan berinisial JM ditahan aparat Polres Kupang karena terlibat kasus pengeroyakan salah satu guru di SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kupang./ kabarindependen.com /

"Benar adanya pentahapan tersebut dilakukan, para tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang hari ini," terang Kapolres Irwan.

Baca Juga: Bertambah Lagi, Penyelewengan Dana Sosial Boeing oleh ACT Jadi Rp107,3 Miliar

Sebelum dilakukan penyerahan para tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatannya oleh petugas Dokkes Polres Kupang.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Media Kupang pada tanggal 5 Juni 2022 bahwa seorang guru SD Negeri Oelbeba Kabupaten Kupang babak belur diduga dikeroyok kepala sekolah dan keluarganya pada Selasa 31 Mei 2022.

Hal ini diketahui sesuai dengan laporan polisi nomor LP/ B / 135 / V / 2022 Tanggal 31 Mei 2022 ke Polres Kupang.

Melalui rilis dari pihak kepolisian, peristiwa pidana itu sendiri diduga terjadi bermula dari perbedaaan pendapat antara kepala sekolah dan guru saat dilaksanakan rapat di ruang guru SD Negeri Oelbeba, membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.

Baca Juga: Beraksi ala Citayam Fashion Week, Camat Cantik Ini Dicopot. Netizen : Belahannya Kurang Tinggi Bu!!!

Pada hari dan tanggal tersebut di atas telah terjadi dugaan peristiwa pidana secara bersama melakukan kekerasan atau pengeroyokan serta perampasan satu unit handphone merek samsung A 20 S milik korban ANSELMUS NALLE.

Peristiwa sekitar pukul 12.20 wita, saat sementara dilaksanakan rapat di ruang guru SD Negeri Oelbeba, membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.

Selanjutnya terjadi perbedaan pendapat saat sesi usul dan saran antara korban dan terlapor, sehingga mengakibatkan terlapor marah dan emosi yang selanjutnya terlapor memukul dan menggebrak meja serta bangun dari tempat duduk terlapor dan berjalan dengan cepat menghampiri korban yang sementara duduk berjarak sekitar empat meter dari terlapor.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Tribarata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x