Ditahan di Polda Metro Jaya, Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba

26 Oktober 2022, 07:16 WIB
Tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa disebut kuasa hukumnya Hotman Paris, telah diperiksa. Mantan Kapolda Sumbar itu pun ditahan di Polda Metro Jaya. /HET/Facebook/Teddy Minahasa Putra

MEDIA KUPANG – Irjen Teddy Minahasa telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus narkoba yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang itu.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu diperiksa selama enam jam di Polda Metro Jaya pada Selasa sore, 25 Oktober 2022.

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu kliennya dicecar 20 pertanyaan.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Buka Suara Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya

"(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," ungkap Hotman Paris, dilansir PMJ News.

Pengacara kondang itu pun mengungkapkan kondisi Irjen Teddy Minahasa saat ini. Ia mengatakan, mantan calon Kapolda Jawa Timur itu dalam keadaaan sehat.

Hotman Paris menegaskan, kliennya yang kini menjadi tersangka kasus narkoba akan kooperatif dalam proses hukum dan tidak berencana mengajukan praperadilan. "Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar.”

“Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," lanjut Hotman Paris.

Baca Juga: Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Ditnarkoba Polda Metro Jaya di Propam Polri

Diketahui, penahananan Irjen Teddy Minahasa saat ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya sejak Senin, 24 Oktober 2022. Hal itu dilakukan agar memudahkan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan Irjen Teddy Minahasa akan ditanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

"Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” kata Kombes Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, pada 17 Oktober 2022 lalu ketika akan diperiksa, Irjen Teddy meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya ditunda. Alasannya, ia sedang kurang sehat alias sakit.

Akibatnya, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim dari Divisi Propam Polri pun batal memeriksa tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: Pemeriksaan Ditunda Lagi, Polda Metro Jaya Sebut Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Beralasan Sakit

Sebelumnya pun, Irjen Teddy Minahasa menyampaikan bahwa hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif, bisa jadi dipengaruhi obat bius.

Hal itu dikatakannya karena selama ini sejumlah dokter melakukan penyuntikan terhadap dirinya akibat masalah pada gigi dan persendian.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower,” ungkap Irjen Teddy.

Lebih lanjut ia mengatakan, penyuntikan itu dilakukan “oleh dokter Deby Vinski, dokter Langga, dokter Charles, dokter Risha, dan anestesi (bius total) oleh dokter Mahardika selama dua jam."

Sehari setelah itu, Irjen Teddy mengaku dirinya kembali disuntik bius. Pada saat itu, ia dibius karena sedang menjalani perawatan akar gigi.

"Hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama tiga jam."

Baca Juga: Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Netizen : Kita Harus Percaya Siapa Lagi?

Usai melakukan perawatan, Irjen Teddy Minahasa langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba.”

Ia melanjutkan, “kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius terkandung unsur narkoba," jelas Irjen Teddy.***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler