Abraham Liyanto Usulkan Percepat Pemekaran 10 Kabupaten Kota di Nusa Tenggara Timur, Ini Daftarnya

8 September 2023, 11:48 WIB
Senator asal NTT Abraham Liyanto ketika berkunjung ke masyarakat /angkapan Layar Instagram @abrahamliyanto/

MEDIA KUPANG - Usulan pemekaran Kabupaten dan Provinsi di Nusa Tenggara Timur kembali menggema jelang Pemilu 2024.

Terbaru Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar segera mencabut kebijakan moratorium atau jeda pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal itu karena kebijakan tersebut sudah terlalu lama dijalankan yaitu sejak 2014.

Di sisi lain, pencabutan moratorium untuk memberikan kepastian hukum bagi ratusan usulan pemekaran dari daerah, termasuk dari NTT.

Melansir laman dpd.go.id, Juat 9 September 2023, Senator asal NTT Abraham Liyanto mempertanyakan kebijakan Moratorium Pemekaran wilayah yang sudah dilakukan sejak 2014 lalu.

Baca Juga: Fenomena Hari Tanpa Bayangan Matahari Mulai 8 September 2023, Wilayah Mana Saja yang akan Dilewati?

“Sampai kapan kebijakan moratorium itu dijalankan. Ini sudah 10 tahun. Sudah terlalu lama,” kata Abraham dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Mendagri Tito Karnavian di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin, 4 September 2023.

Ia melihat pemekaran daerah merupakan sesuatu yang tak dapat dihindari. Sebab, penduduk di suatu wilayah terus bertambah dan harus diiringi dengan bertambahnya fasilitas untuk menunjang pembangunan daerah tersebut.

Senator yang sudah tiga periode ini meminta stigma negatif terkait pemekaran daerah tidak boleh menjadi alasan menghambat aspirasi pemekaran wilayah.

Selama ini, pemerintah seringkali beralasan jika ada beberapa DOB yang gagal menciptakan kesejahteraan warganya. Bahkan sejumlah DOB dinilai hanya menciptakan beban keuangan negara.

Baca Juga: Selebgram Luluk Nuril Menangis Saat Baca Permohonan Maaf, Netizen : Nangis Karena Jabatan Suaminya Dicopot

“Stigma negatif tidak bisa jadi pembenar kalau pemekaran wilayah tidak boleh dilakukan. Karena ada juga DOB yang berhasil berkembang dan berkontribusi pada kesejahteraan rakyat,” tegas Abraham.

Pemilik Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang ini mengusulkan pemekaran dilakukan secara selektif. Pertama, untuk daerah perbatasan dengan negara tetangga. Provinsi masuk dalam kategori itu karena berbatasan dengan Timor Leste.

Kedua, untuk wilayah yang rawan konflik. Model seperti dilakukan di Papua, harus dijalankan di tempat lain yang rawan konflik.

Ketiga, untuk wilayah yang jumlah penduduknya sudah sangat besar seperti Jawa Barat. “Harus bertahap. Misalnya 10 wilayah dulu dalam satu tahun. Tahun depan juga begitu. Begitu terus, sampai selesai semuanya,” ujar Abraham Liyanto.

Baca Juga: Tradisi Kawin Tangkap atau Piti Rambang di Sumba, Perempuan Diculik untuk Dijadikan Istri

Pada rapat itu, dia mengharapkan 10 usulan pemekaran dari NTT bisa segera diproses. Kesepuluh usulan itu adalah calon kabupaten Adonara (Flores Timur), Pantar (Alor), Amfoang (Kupang), Amanatun (Timor Tengah Selatan), Manggarai Barat Daya (Manggarai Barat) dan kota Maumere.

Kemudian ada empat dari Sumba Timur yaitu Pahunga Lodu, Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya dan Malolo. “Semua berkas sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sudah lengkap. Tinggal proses saja begitu kebijakan moratorium dicabut,” tutup Abraham.

Sementara Mendagri Tito Karnavian mengemukakan pencabutan moratorium pemekaran daerah bergantung pada kesiapan anggaran. Jika dana APBN cukup untuk pembiayaan pemekaran maka moratorium dapat dicabut.

Baca Juga: Pengawasan Dana Desa oleh BPD Belum Maksimal, Kemendes PDTT Ungkap 9 Masalah Ini

“Kami sedang bahas bersama DPR RI terkait hal itu,” kata Tito Karnavian.

Sejak moratorium berlaku tahun 2014, setidaknya sudah ada 329 usulan pemekaran wilayah yang sampai ke Kemendagri. Rinciannya, sebanyak 56 calon provinsi baru, 236 calon kabupaten baru, dan 37 calon kota baru.***

Editor: Primus Nahak

Sumber: Dpd.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler