Isi Rekening Capai Puluhan Miliar Diblokir, KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka Korupsi

- 15 September 2022, 12:23 WIB
Gubernur Papau Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Isi rekeningnya mencapai puluhan miliar pun telah diblokir.
Gubernur Papau Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Isi rekeningnya mencapai puluhan miliar pun telah diblokir. /Kolase foto diolah/Media Kupang/HET.

Ia pun menegaskan, bahwa uang senilai Rp1 miliar yang diduga sebagai gratifikasi merupakan uang pribadi dari Lukas Enembe.

“Gubernur tidak takut, karena Gubernur tidak curi uang rakyat.apa yang disangkakan gratifikasi, transfer Rp1 miliar itu adalah uangnya sendiri.”

Lebih lanjut ia mengatakan, Lukas Enembe hanya “minta tolong ditransferkan karena kebutuhan untuk berobat,” jelas Roy Rening.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x