Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

- 17 September 2022, 12:17 WIB
Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi terkait sejumlah proyek fiktif di Papua.
Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi terkait sejumlah proyek fiktif di Papua. /Diolah dari akun Instagram @official.kpk dan lama westpapuanow.com/Media Kupang/HET.

MEDIA KUPANG – Gubernur Papua Lukas Enembe yang dicekal pergi luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam beberapa proyek fiktif di Papua. Ia pun diduga terkait gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Diketahui, isi rekening Lukas Enembe mencapai puluhan miliar rupiah. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Rabu, 14 September 2022 lalu.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan? Ketua Komnas HAM: Sudah Melebihi...

Atas dugaan itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Lukas Enembe.

"LE (Lukas Enembe) jelas 'kan PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis, puluhan miliar," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, dilansir dari Pikiran Rakyat.

Terkait isi rekening Lukas Enembe yang mencapai puluhan miliar itu entah merupakan hasil suap atau milik pribadi, Alex mengatakan, KPK belum mengetahuinya.

"Kami lihat apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga. Itu juga pasti didalami."

Profil Gubernur Papua Lukas Enembe

Tersangka dugaan korupsi, Lukas Enembe lahir pada 27 Juli 1967 di Kembu, Tolikara, Papua Barat. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya, dan sejak tahun 2014 menjabat sebagai Gubernur Papua.

Pria berusia 55 tahun itu, beragama Kristen Protestan. Memperistrikan Yulce W. Enembe, keluarga ini dikaruniai tiga anak. Masing-masing bernama Astract Bona Enembe, Eldorado Gamael Enumbi, dan Dario Alvin Nells Isak Enembe.

Baca Juga: Kasus Hacker Bjorka, Timsus Polri Tetapkan Pemuda Madiun sebagai Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Lukas Enembe menempuh pendidikan di SD YPPGI Mamit, SMPN 1 Jayapura, dan SMAN 3 Jayapura di Sentani.

Gubernur ke-13 Papua itu merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi. Ia lalu melanjutkan pascasarjana di Program Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin.

Ia pun pernah belajar The Christian Ledership and Secound Leanguestic di Cornerstone College Australia.

Semasa muda, Gubernur Papua itu aktif dalam berbagai organisasi seperti Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara pada tahun 1988 hingga 1995.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Rencana Hapus BBM Pertalite dan Pertamax, Cek Daftar Harga Bahan Bakar Pengganti

Lukas Enembe diketahui pernah menjadi Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara pada tahun 1989-1992. Ia pun menjadi pengurus SEMAH FISIP UNSRAT pada 1990-1995. Selain itu, menjadi Koordinator PPM FISIP UNSRAT pada 1992-1994.

Dalam dunia politik, ia pernah menjadi CPNS Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1996-1997. Selanjutnya, menjadi PNS pada tahun 1997-2001.

Pria yang menjadi tersangka dugaan korupsi itu pernah meminta izin belajar di Australia pada 1998-2001. Ia kemudian menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya pada tahun 2001-2006.

Lukas Enembe kemudian terpilih dan menjabat sebagai Bupati Kabupaten Punjak Jaya pada tahun 2007 hingga 2012.

Baca Juga: Pemuda Madiun Ditangkap dan Jadi Tersangka Peretasan Bjorka, LBH Surabaya Jatim Nilai Timsus Polri Tidak Jelas

Usai menjabat sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya, setahun kemudian, tepatnya pada tahun 2013, ia menjabat sebagai Gubernur Papua.

Hingga saat ini, ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK, Lukas Enembe telah menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode. Periode pertama pada 2013-2018, dan periode kedua pada 2018-2023.***

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x