Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum: Putri Candrawathi dan Brigadir J Berduaan di Kamar Selama 15 Menit

- 12 Oktober 2022, 23:05 WIB
Disebutkan Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan, Putri Candrawathi dan Brigadir J berduaan di kamar selama 15 menit.
Disebutkan Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan, Putri Candrawathi dan Brigadir J berduaan di kamar selama 15 menit. /Kolase foto diolah/Media Kupang

“Meskipun saat itu, saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," bunyi petikan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x