MEDIA KUPANG - Penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya di BRI Unit Untung Suropati beraroma korupsi.
Saat ini pihak kejaksaan sedang menyelidiki dugaan korupsi penyaluran dana KUR.
Dalam penyelidikan tersebut, jaksa telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen penting.
Baca Juga: Jelang Pendaftaran Capres dan Cawapres, Ketua KPU Ungkap Tiga Hal Penting Terkait Syarat dan Teknik
Dilansir antaranews, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung melakukan penggeledahan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BRI Unit Untung Suropati tahun 2021-2022.
"Tim telah melakukan penggeledahan pada pukul 10.00 WIB di Bank BRI Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjungsenang, Bandarlampung," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi Hasan di Bandarlampung, Rabu 11 Oktober 2023.
Dijelaskannya, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan adanya Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bandarlampung berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 4/PenPid.Sus-TPKGLD/2023/PN.Tjk tanggal 10 Oktober 2023.
Editor: Fredrik Bau
Sumber: Antara News