Aliansi Mahasiswa Demo di Polres Alor, Desak Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa dan Pembegalan

- 18 Oktober 2022, 20:42 WIB
Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (Maker Alor) saat diterima Wakapolres Alor, Kompol Marten Yohanis ketika melakukan demonstrasi pada Senin, 17 Oktober 2022.
Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (Maker Alor) saat diterima Wakapolres Alor, Kompol Marten Yohanis ketika melakukan demonstrasi pada Senin, 17 Oktober 2022. /Media Kupang/Okto Manehat



MEDIA KUPANG - Sebanyak tujuh OKP di Alor yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan (Maker Alor) melakukan aksi demonstrasi di Markas Polres (Mapolres) Alor, pada Senin 17 Oktober 2022.

Mahasiswa mendesak Polres Alor agar segera menangkap pelaku rudapaksa (pemerkosaan) dan pembegalan terhadap seorang remaja perempuan yang berlokasi di GOR Batunirwala, Kota Kalabahi, Kabupaten Alor pada Sabtu 8 Oktober 2022 lalu.

Disaksikan MediaKupang.com, Maker Alor yang terdiri dari PMKRI, GMNI, HMI, IMM, IMP2, Gemparti, dan Kemilau melakukan demonstrasi dengan titik start di jalan raya Lapangan Mini Kota Kalabahi.

Baca Juga: Atap Gedung Megah Pasar Inpres Lipa Kabupaten Alor Bocor, Para Pedagang Berjualan di Tengah Genangan Air Hujan

Ketujuh OKP tersebut membawa sebuah spanduk dan bendera organisasi masing-masing sambil berjalan kaki menuju Kantor Mapolres Alor.

Tiba di pintu depan Mapolres Alor, para ketua organisasi secara bergantian melakukan orasi. Dalam orasi, sejumlah hal disampaikan berkaitan dengan kinerja polisi yang dinilai lamban.

Polres Alor, menurut aliansi mahasiswa, sangat lamban dalam mengungkap ataupun menangkap pelaku rudapaksa dan pembegalan tersebut. Mahasiswa juga meminta sejumlah orang untuk didalami dan ditahan.

Kehadiran aliansi mahasiswa ini dijumpai Wakapolres Alor, Kompol Marthen Johanis dan Kasat Reskrim Iptu Jems Mbau. Keduanya lalu mengajak aliansi masuk ke dalam Kantor Polisi untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga: Save Bharada E, Seruan Ibu-ibu Online dan Fans Richard Eliezer Lewat Karangan Bunga di Depan Gedung PN Jaksel

Para mahasiswa dalam dialog, mempertanyakan kinerja polisi yang terkesan lamban dalam menangkap para pelaku. Aliansi mahasiswa juga meminta polisi untuk mendalami para pemilik motor yang diamankan di Polres Alor, dan pacar korban.

Aliansi pun mempertanyakan hal tersebut karena kasus itu sudah ditangani Polres Alor. Namun belum ada titik terang sejak tanggal 9 Oktober 2022 pasca aparat TNI Kodim 1622 Alor menyerahkan lima unit sepeda motor kepada Polres Alor untuk diamankan.

Diketahui, kelima motor tersebut diamankan di sekitar TKP kasus pemerkosaan dan pembegalan di GOR Batunirwala.

Maker Alor saat gelar demo di Polres Alor
Maker Alor saat gelar demo di Polres Alor

Aliansi mahasiswa juga meminta polisi untuk kerja secara jujur, transparan dan profesional dalam penangganan kasus tersebut.

Berkaitan dengan tuntutan Maker Alor, Wakapolres menjelaskan, polisi tidak bermain-bermain dalam penangganan sebuah kasus. Namun dalam penanganannya dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Polisi bekerja, kata Yohanis, bukan mencari pengakuan, tetapi mencari bukti dan kasus yang dimaksud tengah ditangani polisi. Dengannya, polisi tidak sembarang untuk melakukan penahanan, kecuali memiliki alat bukti yang cukup.

"Lebih baik seribu orang salah ditahan, daripada menahan satu orang benar," tandas Yohanis.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Jems Mbau kepada aliansi mahasiswa menjelaskan, kasus yang dimaksud dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Sebut Stadion Kanjuruhan Diruntuhkan, Dibangun Sesuai Standar FIFA

Sejumlah orang telah diperiksa, dan diharapkan dukungan dari masyarakat termasuk aliansi mahasiswa untuk membantu polisi guna mengungkap kasus tersebut.

Menurut Mbau, permintaan Maker Alor untuk melakukan penahanan terhadap beberapa orang, "kerja polisi bukan seperti itu."

Mengingat, karena kerja-kerja kepolisian ada SOP-nya. "Untuk menahan orang harus memiliki alat bukti yang cukup."

"Kita tidak perlu perintah, kita kerja tidak perlu umumkan, tapi ini merupakan tugas kami. Kami sementara kerja," tegas Mbau.

Maker Alor saat berdialog dengan Kasatreskrim , IPTU.Jems Mbau
Maker Alor saat berdialog dengan Kasatreskrim , IPTU.Jems Mbau

Untuk diketahui, demonstrasi oleh Maker Alor ini, selain dialog juga menyerahkan pernyataan sikap yang berisikan sejumlah tuntutan kepada Polres Alor, Pemerintah Kabupaten Alor, dan DPRD Alor.

Pernyataan sikap tersebut tercantum nama Ketua PMKRI, Rian Martin, Ketua GMNI, Gilamo Turwin, Ketua HMI, Jamaludin Bain Demang, Ketua IMM, Immawan Abdulah Tuti.

Adapun Ketua IMP2, Soleman Tonubes, Ketua Gemparti, Onisius Sir, dan Ketua Kemilau, Yoas Famai. Sementara Koordinator Umum dalam aksi ini adalah Nahum Perang.***

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x