“Benar, pelaku utamanya dalam laporan polisi itu pemilik panti, dia merupakan pendeta atau gembala. Selain menjadikan budak s**s dia juga eksploitasi sejumlah korban,” kata Satryano,Senin 5 September 2022.
Menurut Satryano Pangkey, kasus pemerkosaan yang menimpa ke tujuh anak tersebut pada mulanya tidak diketahui pihak keluarga, karena anak-anak ini sudah dititipkan di sana sejak tahun 2019
Baca Juga: Harga BBM Naik Sopir Angkutan di NTT Mengeluh Tak Ada Penumpang
Keluarga percaya dengan pengasuh panti Asuhan karena yang bersangkutan adalah seorang pendeta atau gembala jemaat.
“Awalnya keluarga percaya korban diasuh di panti asuhan, mengingat pemilik dari yayasan tersebut suami istri hamba Tuhan, pewarta firman (Pendeta),” kata Satryano Pangkey.
Lebih lanjut, Satryano Pangkey mengatakan bahwa perbuatan pelaku tersebut diduga diketahui istrinya, namun sang istri yang juga pendeta itu seperti membiarkan saja.
Baca Juga: Ini Dia Sekda Baru Kabupaten Malaka, Sesuai Isi Surat Persetujuan Gubernur NTT
Bahkan sang istri ikut membujuk para korban untuk mau melayani keinginan suaminya seperti meminta korban untuk memijit pelaku.
“Sebenarnya sang istri terlapor ini tahu soal kejahatan yang dilakukan suaminya, bahkan istrinya sering membujuk anak-anak agar bisa memijat terlapor,” terangnya.
Warga masyarakat sekitar juga ikut mengetahui kelakuan bejat sang pengasuh Panti asuhan, namun tidak berani melapor ke pihak berwajib karena menganggap pelaku adalah seoraang pendeta dan salah satu orang kaya di kampung itu.