Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Mulyatno, membenarkan kasus tersebut
Kata dia, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Irjen Mulyatno pun menegaskan, bahwa pelaku bakal diproses sesuai hukum yang berlaku ketika terbukti bersalah atas adanya laporan tersebut.
“Kasus sedang diproses hukum dan didalami. Pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika hasil penyelidikan nanti terbukti,”tutup Mulyatno.***
Disclaimer : Artikel ini telah tayang di okenusra.com dengan Judul Bejat!! Oknum Pendeta Perkosa 7 Anak Panti Asuhan Terancam Pidana