Miris, Pendeta Ini Perkosa 7 Anak Panti Asuhan di Sulawesi Utara, Istrinya Ikut Dukung

- 5 September 2022, 21:24 WIB
Ilutrasi Pemerkosaan
Ilutrasi Pemerkosaan /Miju/Pexels.com (Photo by RODNAE Productions)

MEDIA KUPANG - Kasus pemerkosaan terhadap anak kembali terjadi dan dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Korban.

Sebelumnya dari Kabupaten Alor dilaporkan bahwa seorang Vikaris (calon Pendeta) memperkosa sejumlah anak gadis hingga diburu polisi setelah pelaku kabur ke Kota Kupang.

Terbaru dilaporkan bahwa seorang Pendeta yang juga pengasuh Panti Asuhan di Sulawesi Utara melakukan pemerkosaan terhadap 7 anak.

Baca Juga: Farel Prayoga Jadi Orang Kaya Baru Setelah Tampil Pada HUT RI 77 di Istana Merdeka

Ke tujuh anak tersebut di perkosa oleh sang pengasuh Panti Asuhan di Panti Asuhan Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

Dilansir MediaKupang.com dari Okenusra.com Senin 5 September 2022, Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan pengasuh panti asuhan telah dilaporkan ke Kepolisan Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dengan Nomor Laporan: LP/B/413/VIII/2022/SPKT/POLDA SULUT.

Laporan tersebut  dimasukkan pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Vikaris yang Setubuhi Anak di Alor Diduga Anggota KNPI, Ini Tanggapan Ketua DPD KNPI NTT

Kuasa hukum korban, Satryano Pangkey, menuturkan pengasuh panti yang berprofesi sebagai pendeta itu tidak hanya menjadikan anak panti sebagai budak s**s tetapi juga mengeksploitasinya.

“Benar, pelaku utamanya dalam laporan polisi itu pemilik panti, dia merupakan pendeta atau gembala. Selain menjadikan budak s**s dia juga eksploitasi sejumlah korban,” kata Satryano,Senin 5 September 2022.

Menurut Satryano Pangkey, kasus pemerkosaan yang menimpa ke tujuh anak tersebut pada mulanya tidak diketahui pihak keluarga, karena anak-anak ini sudah dititipkan di sana sejak tahun 2019

Baca Juga: Harga BBM Naik Sopir Angkutan di NTT Mengeluh Tak Ada Penumpang

Keluarga percaya dengan pengasuh panti Asuhan karena yang bersangkutan adalah seorang pendeta atau gembala jemaat.

“Awalnya keluarga percaya korban diasuh di panti asuhan, mengingat pemilik dari yayasan tersebut suami istri hamba Tuhan, pewarta firman (Pendeta),” kata Satryano Pangkey.

Lebih lanjut, Satryano Pangkey mengatakan bahwa perbuatan pelaku tersebut diduga diketahui istrinya, namun sang istri yang juga pendeta itu seperti membiarkan saja.

Baca Juga: Ini Dia Sekda Baru Kabupaten Malaka, Sesuai Isi Surat Persetujuan Gubernur NTT

Bahkan sang istri ikut membujuk para korban untuk mau melayani keinginan suaminya seperti meminta korban untuk memijit pelaku.

“Sebenarnya sang istri terlapor ini tahu soal kejahatan yang dilakukan suaminya, bahkan istrinya sering membujuk anak-anak agar bisa memijat terlapor,” terangnya.

Warga masyarakat sekitar juga ikut mengetahui kelakuan bejat sang pengasuh Panti asuhan, namun tidak berani melapor ke pihak berwajib karena menganggap pelaku adalah seoraang pendeta dan salah satu orang kaya di kampung itu.

Baca Juga: Pengakuan Putri Candrawathi Jauh Dari Fakta Pelecehan Seksual, Mengarang Cerita Fiktif

“Warga setempat juga tahu, tapi enggan dan takut bersuara, karena pelaku itu hamba Tuhan dan merupakan orang berada di kampung itu,”pungkasnya

Pengacara korba yang lain yaitu Citra, menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan awal diduga ada 7 anak panti yang jadi korban kekerasan s**sual.

Namun pihaknya baru mendapatkan 2 orang yang mengaku menjadi korban sehingga akan terus mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Siswi SMPN 2 KOMODO, Labuan Bajo Sukses menjadi Penggalang Garuda

“Korban diduga 7 orang, tapi saat ini baru dua orang (melapor). Modusnya suruh pijat korban,” imbuhnya.

“Jadi ketika kami ambil keterangan terkait kekerasan s**sual, terungkap bahwa pengakuan anak-anak mereka juga dipekerjakan atau dieksploitasi,”tambah Citra.

Citra juga membeberkan bahwa awalnya korban tak berani melaporkan perbuatan bejat sang pengasuh panti.

Baca Juga: Diajak Berkuda oleh Prabowo, Puan Maharani: Main Kuda Perlu Keberanian, Hubungan Sudah Jauh Berjalan

Namun belakangan para korban takut rekan-rekannya di panti akan bernasib sama dengannya sehingga memutuskan untuk melapor.

Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Mulyatno, membenarkan kasus tersebut

Kata dia, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Irjen Mulyatno pun menegaskan, bahwa pelaku bakal diproses sesuai hukum yang berlaku ketika terbukti bersalah atas adanya laporan tersebut.

“Kasus sedang diproses hukum dan didalami. Pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika hasil penyelidikan nanti terbukti,”tutup Mulyatno.***

Disclaimer : Artikel ini telah tayang di okenusra.com dengan Judul Bejat!! Oknum Pendeta Perkosa 7 Anak Panti Asuhan Terancam Pidana

Editor: Primus Nahak

Sumber: OkeNusra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x