Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

- 17 September 2022, 12:17 WIB
Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi terkait sejumlah proyek fiktif di Papua.
Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi terkait sejumlah proyek fiktif di Papua. /Diolah dari akun Instagram @official.kpk dan lama westpapuanow.com/Media Kupang/HET.

Tersangka dugaan korupsi, Lukas Enembe lahir pada 27 Juli 1967 di Kembu, Tolikara, Papua Barat. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya, dan sejak tahun 2014 menjabat sebagai Gubernur Papua.

Pria berusia 55 tahun itu, beragama Kristen Protestan. Memperistrikan Yulce W. Enembe, keluarga ini dikaruniai tiga anak. Masing-masing bernama Astract Bona Enembe, Eldorado Gamael Enumbi, dan Dario Alvin Nells Isak Enembe.

Baca Juga: Kasus Hacker Bjorka, Timsus Polri Tetapkan Pemuda Madiun sebagai Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Lukas Enembe menempuh pendidikan di SD YPPGI Mamit, SMPN 1 Jayapura, dan SMAN 3 Jayapura di Sentani.

Gubernur ke-13 Papua itu merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi. Ia lalu melanjutkan pascasarjana di Program Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin.

Ia pun pernah belajar The Christian Ledership and Secound Leanguestic di Cornerstone College Australia.

Semasa muda, Gubernur Papua itu aktif dalam berbagai organisasi seperti Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara pada tahun 1988 hingga 1995.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Rencana Hapus BBM Pertalite dan Pertamax, Cek Daftar Harga Bahan Bakar Pengganti

Lukas Enembe diketahui pernah menjadi Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara pada tahun 1989-1992. Ia pun menjadi pengurus SEMAH FISIP UNSRAT pada 1990-1995. Selain itu, menjadi Koordinator PPM FISIP UNSRAT pada 1992-1994.

Dalam dunia politik, ia pernah menjadi CPNS Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1996-1997. Selanjutnya, menjadi PNS pada tahun 1997-2001.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x